Bekukan Uang Pajak, Palestina Kecam Keputusan Israel
A
A
A
RAMALLAH - Sejumlah aktivis dan tokoh Palestina mengecam keputusan Israel untuk menahan jutaan dolar pendapatan pajak yang terhutang kepada Otoritas Palestina (PA).
"Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak Otoritas Palestina, yang diambil dari (pajak yang dikumpulkan dari) orang-orang Palestina, adalah sikap tercela," kata aktivis Palestina terkemuka Mustafa Barghouthi seperti dilansir dari Anadolu, Selasa (19/2/2019).
Barghouthi, pemimpin gerakan Inisiatif Nasional Palestina, kemudian menggambarkan kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pemerintah paling rasis di dunia.
Keputusan Israel untuk menahan pendapatan pajak, katanya, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap semua perjanjian masa lalu yang ditandatangani antara Palestina dan otoritas pendudukan.
Menjelaskan langkah itu sebagai "perampokan di siang hari," Bargouthi mendesak Otoritas Palestin untuk membatalkan semua perjanjiannya dengan Israel, mengaktifkan perlawanan rakyat, mendukung gerakan boikot dan menuntut Israel di pengadilan internasional atas kejahatan yang berkelanjutan terhadap Palestina.
Sementara itu seorang anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Bassam al-Salhi mengatakan bahwa Israel bertindak dengan mengabaikan standar hukum dan konvensi internasional.
Anggota PLO lainnya, Qais Abu Laila, juga mengecam langkah Israel.
"Dengan keputusan ini, Israel menghukum rakyat Palestina dua kali," kata Abu Laila kepada Anadolu.
"Pertama, ketika pasukannya menangkap mereka dari rumah mereka di tengah malam; dan kedua, ketika menghukum keluarga mereka dengan mengambil uang mereka," terangnya.
"Israel secara konsisten membuktikan dirinya sebagai negara nakal yang tidak mengakui hukum internasional. Dunia harus mengakhiri ini," tegasnya.
Pada hari Minggu, kabinet keamanan Israel mengumumkan keputusannya untuk menahan sekitar USD140 juta dari pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina.
Menurut kantor perdana menteri Israel, Otoritas Palestina membayar sekitar jumlah ini tahun lalu kepada warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel dan keluarga mereka.
Baca Juga: Israel Bekukan Uang Pajak Palestina Senilai Rp1,9 Triliun
Juli lalu, Knesset mengesahkan undang-undang yang mensyaratkan bahwa Departemen Pertahanan menyediakan kabinet dengan jumlah yang Otoritas Palestina bayar kepada tahanan dan keluarga mereka dengan pandangan untuk menahan jumlah yang sama dalam pendapatan pajak Palestina.
Pada hari Senin, Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat, dalam sebuah wawancara dengan Radio Palestina, menuduh Israel dan AS berusaha untuk menghancurkan Otoritas Palestina.
Israel mengumpulkan sekitar USD175 juta setiap bulan dalam bentuk pajak atas kegiatan impor dan ekspor Palestina atas nama PA, yang pendapatan pajaknya mewakili sumber pendapatan utama.
"Keputusan kabinet Israel untuk memotong dana pajak Otoritas Palestina, yang diambil dari (pajak yang dikumpulkan dari) orang-orang Palestina, adalah sikap tercela," kata aktivis Palestina terkemuka Mustafa Barghouthi seperti dilansir dari Anadolu, Selasa (19/2/2019).
Barghouthi, pemimpin gerakan Inisiatif Nasional Palestina, kemudian menggambarkan kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai pemerintah paling rasis di dunia.
Keputusan Israel untuk menahan pendapatan pajak, katanya, merupakan pelanggaran yang jelas terhadap semua perjanjian masa lalu yang ditandatangani antara Palestina dan otoritas pendudukan.
Menjelaskan langkah itu sebagai "perampokan di siang hari," Bargouthi mendesak Otoritas Palestin untuk membatalkan semua perjanjiannya dengan Israel, mengaktifkan perlawanan rakyat, mendukung gerakan boikot dan menuntut Israel di pengadilan internasional atas kejahatan yang berkelanjutan terhadap Palestina.
Sementara itu seorang anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Bassam al-Salhi mengatakan bahwa Israel bertindak dengan mengabaikan standar hukum dan konvensi internasional.
Anggota PLO lainnya, Qais Abu Laila, juga mengecam langkah Israel.
"Dengan keputusan ini, Israel menghukum rakyat Palestina dua kali," kata Abu Laila kepada Anadolu.
"Pertama, ketika pasukannya menangkap mereka dari rumah mereka di tengah malam; dan kedua, ketika menghukum keluarga mereka dengan mengambil uang mereka," terangnya.
"Israel secara konsisten membuktikan dirinya sebagai negara nakal yang tidak mengakui hukum internasional. Dunia harus mengakhiri ini," tegasnya.
Pada hari Minggu, kabinet keamanan Israel mengumumkan keputusannya untuk menahan sekitar USD140 juta dari pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina.
Menurut kantor perdana menteri Israel, Otoritas Palestina membayar sekitar jumlah ini tahun lalu kepada warga Palestina yang mendekam di penjara-penjara Israel dan keluarga mereka.
Baca Juga: Israel Bekukan Uang Pajak Palestina Senilai Rp1,9 Triliun
Juli lalu, Knesset mengesahkan undang-undang yang mensyaratkan bahwa Departemen Pertahanan menyediakan kabinet dengan jumlah yang Otoritas Palestina bayar kepada tahanan dan keluarga mereka dengan pandangan untuk menahan jumlah yang sama dalam pendapatan pajak Palestina.
Pada hari Senin, Sekretaris Jenderal PLO Saeb Erekat, dalam sebuah wawancara dengan Radio Palestina, menuduh Israel dan AS berusaha untuk menghancurkan Otoritas Palestina.
Israel mengumpulkan sekitar USD175 juta setiap bulan dalam bentuk pajak atas kegiatan impor dan ekspor Palestina atas nama PA, yang pendapatan pajaknya mewakili sumber pendapatan utama.
(ian)