Pakai Ular, Polisi RI Teror Pria Pengadvokasi Kemerdekaan Papua Barat
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video yang viral di internet menunjukkan aparat polisi di Papua, Indonesia, meneror pria yang mengadvokasi kemerdekaan Papua Barat dalam sebuah interogasi. Pihak Kepolisian Jayawijaya mengakui keaslian video itu yang kini jadi pemberitaan media asing.
Dalam video terlihat para petugas polisi meneror seorang pria Papua dengan seekor ular hidup. Pria itu berteriak ketakutan, sedangkan interogatornya tertawa.
Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman, dikutip AP, Senin (11/2/2019), mengatakan pada hari Minggu bahwa metode interogasi dengan penyiksaan telah melanggar kebijakan polisi serta beberapa undang-undang.
Pria yang diinterogasi itu bernama Sam Lokon. Dia anggota Komite Nasional Papua Barat, sebuah komite yang mengadvokasi kemerdekaan wilayah itu dari Indonesia.
Menurut Koman, Sam Lokon dimasukkan ke sel penjara dan diteror dengan ular hidup. Dia juga dipukuli setelah ditangkap pada Januari lalu atas tuduhan pencurian.
Koman mengatakan viralnya video tersebut telah memaksa polisi untuk meminta maaf. Namun, dia juga mengkritik upaya untuk membenarkan teknik interogasi tersebut.
Video berdurasi 1 menit 20 detik menunjukkan ular coklat gelap yang panjangnya sekitar dua meter, melilit leher dan pinggang tersangka yang diborgol. Kemudian, seorang petugas mendorong kepalan ular itu ke wajah tersangka ketika ia menjadi semakin histeris. Petugas terlihat bertanya berapa kali ia mencuri ponsel.
Kepala Polisi Jayawijaya Tonny Ananda Swadaya mengatakan para petugas yang terlibat dalam interogasi itu telah didisiplinkan. Mereka diberi pelatihan etika dan dipindah ke lokasi lain.
Polisi dan militer telah melakukan tindakan keras terhadap para pendukung kemerdekaan Papua Barat setelah kelompok separatis pada bulan Desember lalu membantai 19 orang yang bekerja di lokasi pembangunan jalan raya trans-Papua.
Seorang pria Polandia juga ditahan di penjara Jayawijaya dan telah diadili atas tuduhan pengkhianatan. Pria bernama Jakob Skrzypski, 39, itu dituduh merencanakan kudeta dengan kelompok bersenjata Papua pro-kemerdekaan dan menawarkan bantuan pasokan senjata.
Dalam video terlihat para petugas polisi meneror seorang pria Papua dengan seekor ular hidup. Pria itu berteriak ketakutan, sedangkan interogatornya tertawa.
Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman, dikutip AP, Senin (11/2/2019), mengatakan pada hari Minggu bahwa metode interogasi dengan penyiksaan telah melanggar kebijakan polisi serta beberapa undang-undang.
Pria yang diinterogasi itu bernama Sam Lokon. Dia anggota Komite Nasional Papua Barat, sebuah komite yang mengadvokasi kemerdekaan wilayah itu dari Indonesia.
Menurut Koman, Sam Lokon dimasukkan ke sel penjara dan diteror dengan ular hidup. Dia juga dipukuli setelah ditangkap pada Januari lalu atas tuduhan pencurian.
Koman mengatakan viralnya video tersebut telah memaksa polisi untuk meminta maaf. Namun, dia juga mengkritik upaya untuk membenarkan teknik interogasi tersebut.
Video berdurasi 1 menit 20 detik menunjukkan ular coklat gelap yang panjangnya sekitar dua meter, melilit leher dan pinggang tersangka yang diborgol. Kemudian, seorang petugas mendorong kepalan ular itu ke wajah tersangka ketika ia menjadi semakin histeris. Petugas terlihat bertanya berapa kali ia mencuri ponsel.
Kepala Polisi Jayawijaya Tonny Ananda Swadaya mengatakan para petugas yang terlibat dalam interogasi itu telah didisiplinkan. Mereka diberi pelatihan etika dan dipindah ke lokasi lain.
Polisi dan militer telah melakukan tindakan keras terhadap para pendukung kemerdekaan Papua Barat setelah kelompok separatis pada bulan Desember lalu membantai 19 orang yang bekerja di lokasi pembangunan jalan raya trans-Papua.
Seorang pria Polandia juga ditahan di penjara Jayawijaya dan telah diadili atas tuduhan pengkhianatan. Pria bernama Jakob Skrzypski, 39, itu dituduh merencanakan kudeta dengan kelompok bersenjata Papua pro-kemerdekaan dan menawarkan bantuan pasokan senjata.
(mas)