Protes Pembebasan Baasyir, Indonesia Diminta Hormati Australia

Selasa, 22 Januari 2019 - 10:34 WIB
Protes Pembebasan Baasyir,...
Protes Pembebasan Baasyir, Indonesia Diminta Hormati Australia
A A A
CANBERRA - Perdana Menteri Australia Scott Morrison meminta Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan keputusannya untuk mengampuni terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Presiden Jokowi mengumumkan pada akhir pekan bahwa Baasyir (81) akan dibebaskan dari penjara dengan alasan kemanusiaan.

Baasyir dihukum 15 tahun penjara karena perannya dalam bom Bali pada 2002, yang menewaskan 202 orang termasuk 88 warga Australia. Baasyir dihukum karena mendanai kamp pelatihan paramiliter untuk teroris Jamaah Islamiah yang meledakkan dua bom di luar klub malam di pulau Bali, Indonesia, sebuah destinasi populer bagi wisatawan Australia, pada tahun 2002.

Menyinggung keputusan untuk membebaskan Baasyir, Morrison meminta Jokowi untuk menunjukkan rasa hormat yang besar kepada Australia dengan membuat Baasyir menjalani hukumannya secara penuh.

"Kami selalu konsisten - kedua pemerintah melakukan persuasi selama periode waktu yang lama - tentang keprihatinan kami tentang Abu Bakar Baasyir dan bahwa ia harus menjalani apa yang telah disampaikan oleh sistem peradilan Indonesia kepadanya sebagai hukumannya," katanya kepada News Corp Australia seperti dikutip dari Xinhua, Selasa (22/1/2019).

"Kami telah sangat jelas tentang perlunya memastikan bahwa sebagai bagian dari upaya bersama kami melawan terorisme - kami memiliki kemitraan kontra terorisme yang sangat baik dengan Indonesia - bahwa Abu Bakar Baasyir tidak akan berada dalam posisi apa pun atau dengan cara apa pun dapat mempengaruhi atau menghasut apa pun," tutur Morrison.

Baasyir telah berjanji setia pada Negara Islam pada 2014.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9789 seconds (0.1#10.140)