Kembang Api Dilarang demi Jaga Kebersihan Udara

Kamis, 27 Desember 2018 - 12:47 WIB
Kembang Api Dilarang demi Jaga Kebersihan Udara
Kembang Api Dilarang demi Jaga Kebersihan Udara
A A A
BERLIN - Tahun baru selalu identik dengan kembang api. Namun, organisasi non-pemerintah Aksi Lingkungan Jerman (Deutsche Umwelthilfe/ DUH) mendesak warga setempat agar tidak menggunakan bahan peledak piroteknik itu demi menjaga kualitas udara yang kian memburuk setelah tercemar polusi kendaraan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kembang api tidak dapat dipasarkan secara bebas di toko-toko di Jerman dan hanya dapat digunakan jika memiliki izin khusus. Namun, sejumlah orang tetap menjualnya, terutama tiga hari sebelum tahun baru. Produk yang diperjualbelikan meliputi catherine wheel hingga lilin Roma.

Seperti dilansir dw.com, tidak seperti di Hong Kong atau Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirates Arab (UEA), penggunaan kembang api di Jerman biasanya dilakukan secara mendadak dan informal. Orang-orang membelinya ketika mendekati malam pergantian tahun. Mereka akan pergi keluar untuk menyalakan lilin Roma.

Namun, DHU meminta agar masyarakat lokal tidak menyalakan kembang api di tengah perjuangan pembersihan polusi udara. DHU juga merekomendasikan larangan langsung terhadap kembang api dan petasan yang menggunakan bubuk mesiu ketimbang mencari subtitusi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. “Para profesional yang menggunakan sistem peluncuran lebih bersih harus menampilkan kembang api yang dapat dinikmati semua orang,” kata Eksekutif DUH Jurgen Resch.

DUH merupakan organisasi yang paling vokal melawan pencemaran udara. Sebelumnya, mereka menuntut pelarangan mobil dengan mesin diesel.

DUH menyatakan dalam satu malam tahun baru saja, sebanyak 5.000 ton partikel menyebar di atas atmosfir Jerman. Angka itu setara dengan 17% total emisi partikel dari lalu lintas kendaraan dalam setahun.

Tingkat konsentrasi partikel juga dapat meningkat dan melampaui batas 50 mikrogram per kubik. Selama tahun baru sebelumnya, lembaga lingkungan federal Jerman menyatakan tingkat konsentrasi partikel di Lepzig, Saxony, mencapai 1.800 mikrogram per kubik sesaat setelah perayaan kembang api.

Di Muenchen, sample yang diambil per jam pada malam tahun baru selalu melampaui 1.000 mikrogram per kubik. “Kembang api jelas mencemari udara dan dapat memperburuk orang-orang yang mengidap asma, ibu hamil, dan anak-anak,” ungkap DUH.

Beberapa kota di Jerman juga ada yang sudah melarang kembang api tradisional. Sejumlah wilayah bahkan mengaturnya secara ketat atas nama perlindungan lingkungan sekitar. (Muh Shamil)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6436 seconds (0.1#10.140)