DUH Larang Pesta Kembang Api pada Perayaan Tahun Baru

Kamis, 27 Desember 2018 - 11:30 WIB
DUH Larang Pesta Kembang...
DUH Larang Pesta Kembang Api pada Perayaan Tahun Baru
A A A
BERLIN - Tahun baru selalu identik dengan kembang api. Namun, organisasi nonpemerintah Aksi Lingkungan Jerman (Deutsche Umwelthilfe/DUH) mendesak warga setempat agar tidak menggunakan bahan peledak piroteknik itu demi menjaga kualitas udara yang kian memburuk setelah tercemar polusi kendaraan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kembang api tidak bisa dipasarkan bebas di toko-toko di Jerman dan hanya dapat digunakan jika memiliki izin khusus. Namun, sejumlah orang tetap menjualnya, terutama tiga hari sebelum tahun baru.

Produk yang diperjualbelikan meliputi catherine wheel hingga lilin Roma. Seperti dilansir dw.com, tidak seperti di Hong Kong atau Abu Dhabi dan Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), penggunaan kembang api di Jerman biasanya dilakukan mendadak dan informal.
Orang-orang membelinya ketika mendekati malam pergantian tahun. Mereka akan pergi keluar untuk menyalakan lilin Roma.

Namun, DHU meminta agar masyarakat lokal tidak menyalakan kembang api di tengah perjuangan pembersihan polusi udara. DHU juga merekomendasikan larangan langsung terhadap kembang api dan petasan yang menggunakan bubuk mesiu ketimbang mencari substitusi lebih bersih dan ramah lingkungan.

“Para profesional yang menggunakan sistem peluncuran lebih bersih harus menampilkan kembang api yang dapat dinikmati semua orang,” kata Eksekutif DUH Jurgen Resch.

DUH merupakan organisasi paling vokal melawan pencemaran udara. Sebelumnya, mereka menuntut pelarangan mobil dengan mesin diesel. DUH menyatakan dalam satu malam tahun baru saja, sebanyak 5.000 ton partikel menyebar di atas atmosfer Jerman.

Angka itu setara dengan 17% total emisi partikel dari lalu lintas kendaraan dalam setahun. Tingkat konsentrasi partikel juga dapat meningkat dan melampaui batas 50 mikrogram per kubik.

Selama tahun baru sebelumnya, lembaga lingkungan federal Jerman menyatakan tingkat konsentrasi partikel di Lepzig, Saxony, mencapai 1.800 mikrogram per kubik sesaat setelah perayaan kembang api. Di Muenchen, sampel yang diambil per jam pada malam tahun baru selalu melampaui 1.000 mikrogram per kubik.

“Kembang api jelas mencemari udara dan dapat memperburuk orang-orang yang mengidap asma, ibu hamil, dan anakanak,” ungkap DUH. Beberapa kota di Jerman juga ada yang melarang kembang api tradisional. Sejumlah wilayah bahkan mengaturnya ketat atas nama perlindungan lingkungan sekitar.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)