AS Tuding China Dalang Serangan Siber di 12 Negara

Jum'at, 21 Desember 2018 - 05:45 WIB
AS Tuding China Dalang...
AS Tuding China Dalang Serangan Siber di 12 Negara
A A A
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan terhadap dua peretas asal China yang diduga menargetkan 45 perusahaan dan badan di sejumlah negara. Menurut AS, ini menunjukkan Beijing belum memenuhi janjinya untuk menghentikan aksi di dunia maya.

Dalam operasi yang dikoordinasikan dengan sekutu AS di Eropa dan Asia, Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein mengatakan langkah itu dilakukan untuk menolak agresi ekonomi China.

Departemen Kehakiman mengatakan para peretas telah menargetkan banyak penyedia layanan terkelola (MSP), perusahaan spesialis yang membantu perusahaan lain mengelola sistem teknologi informasi mereka - berpotensi memberi hacker masuk ke jaringan komputer dari puluhan perusahaan.

Rosenstein mengecam Beijing karena berulang kali melanggar janji yang dibuat oleh Presiden China Xi Jinping kepada Presiden Barack Obama pada 2015 untuk menghentikan serangan dunia maya terhadap perusahaan-perusahaan AS dan infrastruktur komersial.

"Para terdakwa ini diduga mengkompromikan klien MSP di setidaknya selusin negara," kata Rosenstein.

"Tidak dapat diterima bahwa kami terus mengungkap cybercrime yang dilakukan oleh China terhadap negara lain," imbuhnya.

"Kami ingin China menghentikan kegiatan siber ilegal dan menghormati komitmennya terhadap komunitas internasional," tegasnya.

"Tetapi bukti menunjukkan bahwa China mungkin tidak berniat untuk memenuhi janjinya," sambungnya seperti dikutip dari AFP, Jumat (21/12/2018).

Departemen Kehakiman AS mengatakan kedua peretas itu, Zhu Hua dan Zhang Shilong, bekerja untuk apa yang disebut kelompok hacker APT10 yang diduga didukung oleh Kementerian Keamanan Negara China.

Dikatakan Rosenstein keduanya bekerja dengan Biro Keamanan Negara kementerian Tianjin.

"Dari setidaknya pada atau sekitar tahun 2006 hingga dan termasuk dalam atau sekitar 2018, anggota Kelompok APT10, termasuk Zhu dan Zhang, melakukan kampanye ekstensif gangguan ke dalam sistem komputer di seluruh dunia," ungkapnya.

Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa salah satu penyedia pengelola layanan yang diretas adalah perusahaan New York yang memberi warga negara China akses ke data dari klien perusahaan yang terlibat dalam perbankan, telekomunikasi, peralatan medis, manufaktur, perawatan kesehatan, bioteknologi, eksplorasi minyak dan gas, dan lain-lain.

Dakwaan datang di tengah ketegangan yang meningkat atas perdagangan, peretasan dan masalah geopolitik antara Washington dan Beijing.

Pada tanggal 30 Oktober, AS mendakwa 10 warga negara China, termasuk dua perwira intelijen, lebih dari skema lima tahun untuk mencuri teknologi mesin dari perusahaan kedirgantaraan AS dan Prancis dengan meretas ke komputer mereka.

Awal bulan itu, Departemen Kehakiman memperoleh ekstradisi yang belum pernah terjadi sebelumnya seorang pejabat intelijen senior China dari Belgia untuk diadili di Amerika Serikat karena menjalankan dugaan upaya yang disponsori negara untuk mencuri rahasia industri penerbangan AS.

Pada awal Desember, Kanada menangkap seorang eksekutif perusahaan telekomunikasi terkemuka China Huawei atas permintaan Washington.

AS berencana untuk menuntutnya dengan tuduhan penipuan terkait dengan kesepakatan bisnis yang melanggar sanksi dengan Iran.

Sejak itu, China menahan tiga warga Kanada, dalam upaya nyata untuk menekan Ottawa agar melepaskan sepenuhnya eksekutif Huawei, yang sekarang bebas dengan jaminan.

Dan, menurut laporan, pejabat AS percaya peretas yang terkait pemerintah China berada di balik pencurian data pada sekitar 500 juta tamu dari hotel raksasa Marriott, yang pertama kali dilaporkan pada 30 November lalu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)