Persidangan Siti Aisyah, WNI Pembunuh Kim Jong-nam Ditangguhkan

Selasa, 18 Desember 2018 - 23:02 WIB
Persidangan Siti Aisyah,...
Persidangan Siti Aisyah, WNI Pembunuh Kim Jong-nam Ditangguhkan
A A A
KUALA LUMPUR - Persidangan terhadap Siti Aisyah, wanita asal Indonesia yang dituduh membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) ditunda. Penundaan ini terjadi setelah adanya perselisihan mengenai pernyataan saksi.

Tahap pertahanan persidangan Aisyah awalnya akan dimulai pada November tetapi ditunda ke Januari setelah pengacara utamanya jatuh sakit.

Dan pada hari Selasa (18/12/2018) persidangan dalam kasus Aisyah dihentikan sementara ketika Pengadilan Tinggi menolak memberikan akses kepada para pengacara untuk beberapa pernyataan saksi, dan mereka memutuskan untuk mengajukan banding.

Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng mengatakan pernyataan saksi itu "penting" bagi pembelaan dan dia akan mengajukan banding atas putusan hakim - sebuah proses yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

"Tanpa (pernyataan) akan ada ketidakadilan yang nyata. Itu akan membahayakan kasus kami," katanya kepada wartawan di pengadilan di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur seperti dikutip dari AFP.

Tujuh pernyataan berasal dari saksi termasuk orang-orang yang mengendarai Kim Jong-nam di sekitar Malaysia dan kenalan Aisyah. Jaksa menolak untuk menyerahkan mereka, dengan alasan mereka tidak boleh dipublikasikan.

Berdasarkan undang-undang saat ini, para wanita akan dijatuhi hukuman mati dengan digantung jika terbukti membunuh kerabat dekat pemimpin Korut, Kim Jong-un, itu.

Pemerintah baru Malaysia, yang mengambil alih kekuasaan pada bulan Mei, telah berjanji menghapuskan hukuman mati untuk semua kejahatan, meskipun parlemen masih harus memberikan suara pada perubahan itu.

Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam telah diadili selama lebih dari setahun. Keduanya dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengoleskan racun saraf VX di wajahnya di bandara Kuala Lumpur.

Pembunuhan pada bulan Februari tahun lalu itu mengejutkan dunia. Namun kedua wanita itu membantah telah melakukan pembunuhan. Mereka percaya telah ikut ambil bagian dari sebuah acara reality show dan ditipu oleh agen rahasia Korut.

Keduanya dihadapkan ke persidangan bersama pada bulan Oktober 2017, tetapi prosesnya berjalan lambat karena banyaknya sanksi dan fakta persidangan yang dihadirkan.
(ian)
Berita Terkait
Malaysia-Korea Utara...
Malaysia-Korea Utara Putus Hubungan Diplomatik
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Rudal Melintasi Jepang, WNI Diminta Tetap Tenang
WNI tewas Dianiaya Perak...
WNI tewas Dianiaya Perak Malaysia
WNI Asal Asahan Tewas...
WNI Asal Asahan Tewas Dibunuh Temannya
Disaksikan Kim Jong...
Disaksikan Kim Jong Un, Begini Dahsyatnya Kekuatan Artileri Militer Korea Utara
18 WNI Dikabarkan Tewas...
18 WNI Dikabarkan Tewas di Depot Imigrasi Malaysia, Ini Respons KJRI Kota Kinabalu
Berita Terkini
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
12 menit yang lalu
Maroko Tandatangani...
Maroko Tandatangani Perjanjian dengan Dewan Perdamaian untuk Gabung Pasukan Internasional Gaza
1 jam yang lalu
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
3 jam yang lalu
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
4 jam yang lalu
Perang Iran Meluas,...
Perang Iran Meluas, AS Jual Senjata ke Arab Saudi dan Kuwait Total Rp36,2 Triliun
4 jam yang lalu
Profil Sheikh Hamad...
Profil Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Sosok di Balik Lompatan Qatar dari Negara Gurun Menjadi Raksasa Kaya Dunia
5 jam yang lalu
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved