Jual Daging Manusia, Trio Kanibal Brasil Dibui Total 210 Tahun
A
A
A
BRASILIA - Trio kanibal di Brasil yakni seorang pria, istrinya dan seorang wanita majikan pasangan tersebut, dihukum total 210 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan bersalah membunuh tiga wanita, memakan sebagian daging korban dan menjual sisa daging manusia itu kepada para tetangga.
Daging-daging manusia yang dijual itu dikemas sebagai isian kue. Vonis pengadilan di Agreste of Pernambuco dibacakan oleh Hakim Ernesto Bezerra pada hari Sabtu, 15 Desember 2018.
Ketiga orang yang dihukum oleh pengadilan di Brasil itu dijuluki "Cannibals of Garanhuns". Mereka adalah Jorge Beltrao Negromonte da Silveira, istrinya; Isabel Cristina Pires da Silveira, dan sang majikan; Bruna Cristina Oliveira.
Pengadilan menyatakan trio kanibal itu bersalah telah membunuh, membedah, memakan, dan menjual daging manusia. Kasus ini terjadi tahun 2012 dan ketiganya ditangkap pada tahun yang sama.
Para korban dipikat dengan berbagai cara. Di antaranya, dipikat untuk datang ke rumah mereka dengan janji untuk diperdengarkan "firman Tuhan". Ada juga korban dipikat untuk datang ke rumah dengan tawaran kerja sebagai pengasuh.
Para korban yang datang ke rumah itu ditikam, dimutilasi dan sebagian dimakan para wanita penghuni rumah. Sisa daging korban dipanggang untuk dijadikan isi kue-kue yang dikenal sebagai "salgados". Kue-kue itu dijual ke tetangga dan diklaim sebagai daging ayam dan ikan tuna.
Rincian 210 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pengadilan adalah 71 tahun penjara untuk da Silveira, 68 tahun penjara untuk istrinya dan 71 tahun lebih 10 bulan untuk Oliveira.
Silveira mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dan istrinya adalah korban "penyiksaan" Oliveira. Silveira, dalam pengadilan seperti dilansir surat kabar G1, mengklaim sang majikan adalah seorang penyihir.
Polisi menemukan halaman-halaman buku yang diklaim Silveira membuatnya terobsesi untuk membunuh korban. Pengacara menggambarkan Silveira sebagai orang yang mental sehiangga putusan hakim tidak dapat dilaksanakan. Namun, seorang psikolog negara bersaksi bahwa Silveira cukup waras.
Polisi menemukan keluarga kanibal itu ketika Oliveira tertangkap kamera menggunakan salah satu kartu kredit korban pada tahun 2012. Dia tertangkap basah di taman yang penuh dengan bagian tubuh korban.
Ketiga terdakwa mengklaim bahwa mereka telah memulai sebuah sekte untuk memberitakan "pemurnian dunia dan pengurangan populasinya". Menurut mereka, pembunuhan para korban adalah bagian dari "ritual pemurnian" yang dimaksudkan untuk membersihkan korban dari dosa-dosa mereka.
Silveira mengaku menolak memakan daging korban atau memasukkan daging korban ke dalam kue-kue. Namun, pengakuan itu janggal karena Silveira bisa menjelaskan tentang rasanya "daging putih" saat wawancara dengan Mirror di penjara. Dalam wawancara itu, dia mengaku menikmati daging tersebut dengan ditumis bersama bawang dan oregano atau dibuat menjadi sup sayur.
Daging-daging manusia yang dijual itu dikemas sebagai isian kue. Vonis pengadilan di Agreste of Pernambuco dibacakan oleh Hakim Ernesto Bezerra pada hari Sabtu, 15 Desember 2018.
Ketiga orang yang dihukum oleh pengadilan di Brasil itu dijuluki "Cannibals of Garanhuns". Mereka adalah Jorge Beltrao Negromonte da Silveira, istrinya; Isabel Cristina Pires da Silveira, dan sang majikan; Bruna Cristina Oliveira.
Pengadilan menyatakan trio kanibal itu bersalah telah membunuh, membedah, memakan, dan menjual daging manusia. Kasus ini terjadi tahun 2012 dan ketiganya ditangkap pada tahun yang sama.
Para korban dipikat dengan berbagai cara. Di antaranya, dipikat untuk datang ke rumah mereka dengan janji untuk diperdengarkan "firman Tuhan". Ada juga korban dipikat untuk datang ke rumah dengan tawaran kerja sebagai pengasuh.
Para korban yang datang ke rumah itu ditikam, dimutilasi dan sebagian dimakan para wanita penghuni rumah. Sisa daging korban dipanggang untuk dijadikan isi kue-kue yang dikenal sebagai "salgados". Kue-kue itu dijual ke tetangga dan diklaim sebagai daging ayam dan ikan tuna.
Rincian 210 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pengadilan adalah 71 tahun penjara untuk da Silveira, 68 tahun penjara untuk istrinya dan 71 tahun lebih 10 bulan untuk Oliveira.
Silveira mengatakan kepada pengadilan bahwa dia dan istrinya adalah korban "penyiksaan" Oliveira. Silveira, dalam pengadilan seperti dilansir surat kabar G1, mengklaim sang majikan adalah seorang penyihir.
Polisi menemukan halaman-halaman buku yang diklaim Silveira membuatnya terobsesi untuk membunuh korban. Pengacara menggambarkan Silveira sebagai orang yang mental sehiangga putusan hakim tidak dapat dilaksanakan. Namun, seorang psikolog negara bersaksi bahwa Silveira cukup waras.
Polisi menemukan keluarga kanibal itu ketika Oliveira tertangkap kamera menggunakan salah satu kartu kredit korban pada tahun 2012. Dia tertangkap basah di taman yang penuh dengan bagian tubuh korban.
Ketiga terdakwa mengklaim bahwa mereka telah memulai sebuah sekte untuk memberitakan "pemurnian dunia dan pengurangan populasinya". Menurut mereka, pembunuhan para korban adalah bagian dari "ritual pemurnian" yang dimaksudkan untuk membersihkan korban dari dosa-dosa mereka.
Silveira mengaku menolak memakan daging korban atau memasukkan daging korban ke dalam kue-kue. Namun, pengakuan itu janggal karena Silveira bisa menjelaskan tentang rasanya "daging putih" saat wawancara dengan Mirror di penjara. Dalam wawancara itu, dia mengaku menikmati daging tersebut dengan ditumis bersama bawang dan oregano atau dibuat menjadi sup sayur.
(mas)