Mahathir: Australia Tidak Berhak Akui Yerusalem Barat Ibu Kota Israel
A
A
A
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengkritik langkah Australia untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel. Dia mengatakan, tidak ada negara yang memiliki hak untuk melakukannya.
Langkah Australia itu mengikuti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari Tel Aviv, yang membuat marah orang-orang Palestina dan dunia Islam dan membuat marah sekutu Barat.
"Yerusalem harus tetap seperti sekarang dan bukan Ibu Kota Israel," kata Mahathir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Minggu (16/12).
"Yerusalem selalu di bawah Palestina, jadi mengapa mereka mengambil inisiatif untuk membagi Yerusalem bukan milik mereka, tetapi untuk membagi orang Arab dan Yahudi? Mereka tidak memiliki hak," sambungnya.
Status Yerusalem, rumah bagi situs-situs suci bagi agama Muslim, Yahudi dan Kristen, adalah salah satu hambatan terbesar bagi perjanjian damai antara Israel dan Palestina yang ingin Yerusalem Timur diakui sebagai Ibu Kota negara Palestina.
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibukotanya, termasuk sektor timur yang dianeksasi dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional, setelah perang Timur Tengah pada 1967.
Langkah Australia itu mengikuti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem dari Tel Aviv, yang membuat marah orang-orang Palestina dan dunia Islam dan membuat marah sekutu Barat.
"Yerusalem harus tetap seperti sekarang dan bukan Ibu Kota Israel," kata Mahathir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Minggu (16/12).
"Yerusalem selalu di bawah Palestina, jadi mengapa mereka mengambil inisiatif untuk membagi Yerusalem bukan milik mereka, tetapi untuk membagi orang Arab dan Yahudi? Mereka tidak memiliki hak," sambungnya.
Status Yerusalem, rumah bagi situs-situs suci bagi agama Muslim, Yahudi dan Kristen, adalah salah satu hambatan terbesar bagi perjanjian damai antara Israel dan Palestina yang ingin Yerusalem Timur diakui sebagai Ibu Kota negara Palestina.
Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibukotanya, termasuk sektor timur yang dianeksasi dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional, setelah perang Timur Tengah pada 1967.
(esn)