Terbang ke Korut, Pesawat Presiden Korsel Dilaporkan Di-blacklist AS
A
A
A
SEOUL - Pesawat Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dilaporkan masuk daftar hitam (blacklist) Amerika Serikat (AS) karena melakukan penerbangan ke Korea Utara (Korut). Daftar hitam merupakan daftar pihak-pihak tertentu yang terkena sanksi Washington.
Menurut sebuah laporan, masuknya pesawat Presiden Moon Jae-in ke dalam blacklist membuat pesawat itu tidak bisa masuk ke AS selama 180 hari.
Pesawat itu penah membawa Moon Jae-in ke Korea Utara di tengah mencairnya ketegangan di Semenanjung Korea.
Daftar hitam tersebut merupakan hasil dari perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 2017. Perintah eksekutif itu sebagai upaya untuk memperluas sanksi terhadap rezim Korea Utara yang dipimpin Kim Jong-un terkait program rudal dan senjata nuklir Pyongyang.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada surat kabar Chosun Ilbo bahwa pesawat Moon memerlukan otorisasi untuk melakukan perjalanan ke AS pada bulan September selama penerbangan untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB.
Chosun Ilbo, dalam laporannya yang dikutip Sabtu (15/12/2018), menyatakan pesawat itu berencana untuk membuat pemberhentian "titik tengah" di Los Angeles untuk mengisi bahan bakar. Namun, pesawat itu terpaksa melakukan pengubahan rute ke Republik Ceko karena larangan yang diterapkan Washington.
Namun, seorang pejabat Korsel, yang berbicara dengan Chosun Ilbo, membantah pernyataan apa pun yang menyatakan pesawat itu tidak diizinkan mendarat di Los Angeles.
"Perubahan di titik persinggahan tengah dari Los Angeles ke Republik Ceko tidak ada hubungannya dengan sanksi apa pun," kata pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim tersebut.
"Pesawat kepresidenan yang masuk daftar hitam adalah omong kosong," ujarnya.
Menurut sebuah laporan, masuknya pesawat Presiden Moon Jae-in ke dalam blacklist membuat pesawat itu tidak bisa masuk ke AS selama 180 hari.
Pesawat itu penah membawa Moon Jae-in ke Korea Utara di tengah mencairnya ketegangan di Semenanjung Korea.
Daftar hitam tersebut merupakan hasil dari perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 2017. Perintah eksekutif itu sebagai upaya untuk memperluas sanksi terhadap rezim Korea Utara yang dipimpin Kim Jong-un terkait program rudal dan senjata nuklir Pyongyang.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada surat kabar Chosun Ilbo bahwa pesawat Moon memerlukan otorisasi untuk melakukan perjalanan ke AS pada bulan September selama penerbangan untuk menghadiri sidang Majelis Umum PBB.
Chosun Ilbo, dalam laporannya yang dikutip Sabtu (15/12/2018), menyatakan pesawat itu berencana untuk membuat pemberhentian "titik tengah" di Los Angeles untuk mengisi bahan bakar. Namun, pesawat itu terpaksa melakukan pengubahan rute ke Republik Ceko karena larangan yang diterapkan Washington.
Namun, seorang pejabat Korsel, yang berbicara dengan Chosun Ilbo, membantah pernyataan apa pun yang menyatakan pesawat itu tidak diizinkan mendarat di Los Angeles.
"Perubahan di titik persinggahan tengah dari Los Angeles ke Republik Ceko tidak ada hubungannya dengan sanksi apa pun," kata pejabat yang berbicara dalam kondisi anonim tersebut.
"Pesawat kepresidenan yang masuk daftar hitam adalah omong kosong," ujarnya.
(mas)