Pemukim Israel Serukan Pembunuhan terhadap Mahmoud Abbas

Jum'at, 14 Desember 2018 - 16:21 WIB
Pemukim Israel Serukan Pembunuhan terhadap Mahmoud Abbas
Pemukim Israel Serukan Pembunuhan terhadap Mahmoud Abbas
A A A
TEPI BARAT - Pemukim Yahudi garis keras telah menyebarkan poster Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Tepi Barat yang diduduki menyerukan pembunuhan terhadapnya. Poster-poster itu tertempel di blok beton persimpangan Huwwara dekat kota Nablus.

Menurut kantor berita lokal Maan, tentara Israel yang ditempatkan di daerah itu tidak mencopot poster-poster tersebut. Poster itu menampilkan foto Mahmoud Abbas yang tengah dibidik, menyebutnya sebagai pendukung teroris.

Dalam sebuah pernyataan, Otoritas Palestina mengatakan ancaman untuk membunuh Abbas sudah melewati batas.

Dalam pertemuan mingguan mereka di Ramallah, Dewan Menteri Palestina dengan tegas mengutuk seruan secara terang-terangan pemukim Yahudi untuk menyerang Abbas. Mereka mengatakan akan menanggapi ancaman itu dengan sangat serius.

Dipimpin oleh Perdana Menteri Rami Hamdallah, Dewan Menteri Palestina menyerukan kepada masyarakat internasional untuk ikut menyuarakan kecamannya. Ia mengatakan pihaknya berpendapat pemerintah Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas konsekuensi dari apa yang disebut sebagai "hasutan bernada provokasi" untuk membunuh presiden.

Sekretaris Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menyebut ancaman terhadap Abbas sebagai deklarasi pembunuhan publik atas jalan damai yang dikejar oleh presiden dan pemimpin Palestina.

"Ini adalah seruan untuk menyeret kawasan itu ke bentrokan dan kekerasan, yang mana pemerintah pendudukan dan pemerintahan (Presiden AS Donald) Trump akan bertanggung jawab atas," kata Erekat dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (14/12/2018).

Perundingan perdamaian yang disponsori Amerika Serikat (AS) antara Otoritas Palestina dan Israel runtuh pada tahun 2014 karena penolakan pihak terakhir disebut untuk menghentikan pembangunan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6220 seconds (0.1#10.140)