Hampir Setahun Dibui, Arab Saudi Bebaskan Saudara Pangeran Awaleed

Minggu, 04 November 2018 - 13:30 WIB
Hampir Setahun Dibui,...
Hampir Setahun Dibui, Arab Saudi Bebaskan Saudara Pangeran Awaleed
A A A
RIYADH - Arab Saudi dilaporkan telah membebaskan Pangeran Khaled bin Talal setelah hampir satu tahun mendekam di penjara. Pangeran Khalid ditangkap karena mengkritik tindakan keras kerajaan terhadap korupsi.

Kerabat Pangeran Khalid berbagi foto di media sosial yang menunjukka tengah menyapa keluarganya. Foto itu konon diambil pada akhir pekan ini.

"Terima kasih Allah atas keselamatannya," ujar cicit Pangeran Khaled, Putri Reem bin Alwaleed, memasang foto dirinya dengan anggota keluarga lainnya seperti dikutip dari BBC, Minggu (4/11/2018).

Foto-foto lain yang dibagikan oleh kerabat menunjukkan pangeran mencium dan memeluk putranya, yang telah koma selama beberapa tahun.

Untuk diketahui, Pangeran Khalid adalah keponakan Raja Salman. Pemerintah Saudi tidak memberikan penjelasan resmi atas penahanan atau pembebasannya.

Namun Wall Street Journal melaporkan bahwa ia ditahan selama 11 bulan karena mengkritik penahanan massal tahun lalu terhadap lebih dari 200 pangeran, menteri dan pengusaha atas tuduhan korupsi.

Mereka ditahan di hotel-hotel di Ibu Kota Riyadh, termasuk di hotel bintang lima Ritz-Carlton.

Saudara laki-laki Pangeran Khalid, Pangeran Alwaleed bin Talal, termasuk di antara puluhan pangeran dan tokoh senior lain yang ditahan dalam upaya memberantas korupsi pada akhir tahun lalu.

Pada akhir Januari lalu kantor jaksa penuntut umum Saudi mengatakan lebih dari USD100 miliar telah dipulihkan menyusul penyelesaian kasus keuangan terhadap mereka yang ditahan.

Langkah terbaru ini datang di tengah tekanan kuat pada Pangeran Mahkota Saudi, Mohammad bin Salman, atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Analis mengatakan pihak berwenang Saudi tampaknya mencoba untuk meredakan krisis dengan menopang dukungan dari dalam keluarga kerajaan.

Analis menyebut operasi itu adalah upaya putra mahkota untuk mengkonsolidasikan kekuasaan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0734 seconds (0.1#10.140)