Gubernur di Tanzania Bentuk Pasukan Pemburu LGBT
A
A
A
DAR ES SALAM - Seorang gubernur di Tanzania mengumumkan pembentukan pasukan yang tugasnya memburu orang-orang dari komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) di media sosial. Dia juga menyerukan kepada publik untuk melaporkan orang-orang yang dicurigai sebagai homoseksual.
Gubernur Dar-es-Salam, Paul Makonda, mengaku sudah menerima daftar ribuan orang yang dicurigai bagian dari komunitas LGBT. Wilayah Dar-es-Salam merupakan kota terbesar dan ibu kota de facto Tanzania.
Pasukan atau skuat pemburu orang-orang dari komunitas LGBT terdiri dari 17 anggota. Belasan anggota skuat itu diberi wewenang untuk melacak dan menghukum pasangan sesama jenis di negara tersebut.
"Para homoseksual ini membanggakan jaringan sosial," kata Makonda kepada AFP, yang dilansir Jumat (2/11/2018). "Beri saya nama-nama mereka. Tim ad hoc saya akan mulai mendapatkan mereka," katanya lagi.
Skuat pemburu orang-orang LGBT itu memperingatkan warga untuk menghapus "gambar seks" di ponsel mereka agar tidak ditangkap dan dididik tentang "erosi moral" homoseksualitas.
Hukuman bagi orang-orang yang nyatakan sebagai LGBT adalah penjara hingga 30 tahun.
The Independent melaporkan pada hari Kamis bahwa skuat bentukan Makonda telah diberi ribuan nama yang dicurigai sebagai bagian dari komunitas LGBT. Makonda mengaku menerima 18.000 pesan dukungan atas "perang melawan LGBT".
Makonda mengatakan kepada AFP bahwa dia tidak peduli bahwa tindakannya akan dikecam masyarakat internasional. "Saya lebih suka membuat marah negara-negara itu daripada membuat marah Tuhan," ujarnya.
Ini bukan pertama kalinya Makonda menyuarakan penolakannya terhadap komunitas LGBT. Pada bulan Juli 2016, dia membuat pengumuman serupa. "Jika ada seorang homoseksual yang memiliki akun Facebook, atau dengan akun Instagram, semua orang yang mem-follow, sangat jelas bahwa mereka sama bersalahnya dengan homoseksual," katanya kala itu.
Gubernur Dar-es-Salam, Paul Makonda, mengaku sudah menerima daftar ribuan orang yang dicurigai bagian dari komunitas LGBT. Wilayah Dar-es-Salam merupakan kota terbesar dan ibu kota de facto Tanzania.
Pasukan atau skuat pemburu orang-orang dari komunitas LGBT terdiri dari 17 anggota. Belasan anggota skuat itu diberi wewenang untuk melacak dan menghukum pasangan sesama jenis di negara tersebut.
"Para homoseksual ini membanggakan jaringan sosial," kata Makonda kepada AFP, yang dilansir Jumat (2/11/2018). "Beri saya nama-nama mereka. Tim ad hoc saya akan mulai mendapatkan mereka," katanya lagi.
Skuat pemburu orang-orang LGBT itu memperingatkan warga untuk menghapus "gambar seks" di ponsel mereka agar tidak ditangkap dan dididik tentang "erosi moral" homoseksualitas.
Hukuman bagi orang-orang yang nyatakan sebagai LGBT adalah penjara hingga 30 tahun.
The Independent melaporkan pada hari Kamis bahwa skuat bentukan Makonda telah diberi ribuan nama yang dicurigai sebagai bagian dari komunitas LGBT. Makonda mengaku menerima 18.000 pesan dukungan atas "perang melawan LGBT".
Makonda mengatakan kepada AFP bahwa dia tidak peduli bahwa tindakannya akan dikecam masyarakat internasional. "Saya lebih suka membuat marah negara-negara itu daripada membuat marah Tuhan," ujarnya.
Ini bukan pertama kalinya Makonda menyuarakan penolakannya terhadap komunitas LGBT. Pada bulan Juli 2016, dia membuat pengumuman serupa. "Jika ada seorang homoseksual yang memiliki akun Facebook, atau dengan akun Instagram, semua orang yang mem-follow, sangat jelas bahwa mereka sama bersalahnya dengan homoseksual," katanya kala itu.
(mas)