Mantan PM Malaysia Najib Razak Dituntut Enam Dakwaan Baru

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 08:23 WIB
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan PM Malaysia Najib Razak Dituntut Enam Dakwaan Baru
A A A
KUALA LUMPUR - Setelah di dakwa korupsi, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali menghadapi enam dakwaan baru yang melibatkan berbagai megaproyek dan pembayaran utang negara senilai RM6,6 miliar (sekitar Rp24 triliun).

Mantan ketua Partai UMNO itu pun terancam divonis hingga 60 tahun penjara. Dakwaan terkait pelanggaran kepercayaan tersebut kian memperpanjang daftar tuduhan terhadapnya. Sebelumnya Najib menghadapi 32 dakwaan pencucian uang dan terancam divonis hingga lebih dari 30 tahun penjara.

Istrinya, Rosmah Mansor, juga dituntut 17 dakwaan, dari pencucian uang hingga lalai berpajak. Orang dekat Najib seperti Mantan Ketua Bendahara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Malaysia Irwan Serigar Abdullah juga menghadapi dakwaan yang sama. Dia menjadi mantan pejabat tinggi pertama era pemerintahan Najib yang harus berhadapan dengan hukum. Namun, Najib dan Irwan mengaku tidak bersalah dan menepis semua dakwaan.

Setiap dakwaan dilaporkan dikenai hukuman hingga 20 tahun penjara, denda, dan cambuk. Namun, mengingat Najib dan Irwan sudah berusia di atas 50 tahun, mereka akan dibebaskan dari hukuman cambuk.

“Semua keputusan yang saya ambil bukanlah untuk kepentingan saya pribadi,” kata Najib, dikutip Reuters. Empat dari enam dakwaan itu setidaknya melibatkan kesepakatan senilai RM4,78 miliar yang pernah ditandatangani 1Malaysia Development Berhad (1MDB) bersama perusahaan asal Uni Emirates Arab (UEA), IPIC.

Pada 2017, 1MDB membayar hingga USD1,2 miliar untuk menyelesaikan sengketa terkait pelunasan obligasi. Najib dan Irwan juga dituduh melakukan pelanggaran kepercayaan dalam proyek Bandara Internasional Kuala Lumpur senilai RM220 juta, subsidi senilai RM1,3 miliar, program bantuan uang tunai, dan dana anggaran lainnya senilai RM3,3 miliar.

Najib dinilai seharusnya dapat menyalurkan anggaran sesuai dengan amanah. Mantan hakim Gopal Sri Ram yang memimpin tim kejaksaan menilai, sebagai pejabat tertinggi Najib seharusnya dapat mengelola keuangan negara dengan baik.

Fakta bahwa Najib kembali menghadapi enam dakwaan baru menunjukkan dirinya banyak melakukan pelanggaran sangat serius selama memimpin Malaysia. Kuasa hukum Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan, dakwaan tersebut sangat kasar dan absurd.

“Najib tidak meraih keuntungan apa pun. Anggaran itu memang sudah dialokasikan, tapi Najib melakukan revisi karena ada prioritas, keterdesakan, dan melihat kondisi bangsa yang sedang terpuruk,” kata Shafee. Tuntutan lain yang didakwakan kepada Najib ialah proyek yang berkaitan dengan East Cost Rail Link (ECRL) senilai USD14 miliar.

Megaproyek infrastruktur itu disepakati Pemerintah Malaysia dan China sejak beberapa tahun lalu. PM Malaysia saat ini, Mahathir Mohamad, menilai kesepakatan itu merugikan bangsa Malaysia.

Najib dan Irwan dibebaskan dengan uang jaminan masing-masing RM1 juta. Selain itu, kedua terdakwa diminta menyerahkan paspor. Jaksa penuntut awalnya meminta jaminan senilai RM3 miliar.

Namun, pengacara Najib menyatakan Najib kesulitan memenuhi jaminan tersebut karena sudah membayar RM4,5 juta pada kasus sebelumnya. “Saya juga meminta agar pembayarannya dilakukan dalam tempo tiga pekan karena rekening Najib sendiri sedang beku,” ujar Shafee.

Bagaimanapun, hakim sudah menetapkan tempo 10 hari. Kasus ini masih akan berlanjut pada 29 November mendatang. Meski didera puluhan dakwaan, Najib tampak tetap tenang. Najib mengatakan, seluruh proyek itu merupakan program untuk menyejahterakan rakyat Malaysia.

“Semua itu dilakukan untuk kepentingan negara, tanpa ada keuntungan bagi saya dan Irwan. Seluruh dakwaan terhadap diri saya terlalu umum. Kita boleh buktikan nanti, insyaallah,” imbuhnya, dilansir sinar harian.com.my.

Najib, Irwan, dan Rosmah yang dilaporkan karena berbagai dugaan kasus penyelewengan keuangan negara merupakan awal dari program pemberantasan korupsi terbaru di Malaysia.

Mahathir mensinyalir akan ada lagi pejabat Barisan Nasional (BN) yang diseret ke meja hijau. Dia mengatakan masyarakat Malaysia sengsara selama sembilan tahun akibat ulah pemimpinnya yang tak peduli rakyat.

“Apa yang Anda lihat hari ini sudah tentu akan ada lagi tindakan yang diambil terhadap individu lain. Kami tidak boleh membawa individu ke mahkamah dalam satu masa. Kita akan buat satu per satu dan memberi lebih perhatian kepada bekas Perdana Menteri, Datuk Seri Najib Tun Razak,” kata Mahathir di Thai land.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1467 seconds (0.1#10.140)