Kanada Jadi Negara Kedua yang Melegalkan Ganja

Rabu, 17 Oktober 2018 - 10:53 WIB
Kanada Jadi Negara Kedua...
Kanada Jadi Negara Kedua yang Melegalkan Ganja
A A A
OTTAWA - Kanada menjadi negara kedua di dunia yang melegalkan kepemilikan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasional. Sebelumnya, Uruguay telah membelakukan kebijakan yang sama.

Pasar nasional untuk ganja telah dibuka pada Rabu (17/10/2018) tengah malam waktu setempat di tengah pertanyaan yang berkepanjangan tentang dampak pada kesehatan, hukum dan keselamatan publik.

Toko-toko di provinsi Newfoundland, zona waktu paling timur di Kanada, dibuka tengah malam untuk penjualan ganja secara legal pertama di negara tersebut seperti dikutip dari BBC.

Provinsi dan wilayah di Kanada telah mempersiapkan selama berbulan-bulan untuk mengakhiri larangan ganja. Provinsi dan wilayah bertanggung jawab untuk menetapkan banyak aturan di mana ganja dapat dibeli dan dikonsumsi di wilayah hukum mereka.

Persiapan legalisasi ini termasuk surat kepada 15 juta rumah tangga yang merinci hukum ganja terbaru dan kampanye kesadaran publik.

Namun masih ada kekhawatiran, termasuk tentang kesiapan bagi pasukan polisi untuk mengatasi pengemudi yang menggunakan narkoba.

Legalisasi ini juga telah menciptakan tambal sulam perundang-undangan di seluruh negara itu karena yurisdiksi memilih kerangka kerja yang lebih atau kurang membatasi untuk menjual dan menggunakan ganja.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1377 seconds (0.1#10.140)