Amazon Naikkan Gaji Minimum Jadi Rp226.000 per Jam

Kamis, 04 Oktober 2018 - 15:30 WIB
Amazon Naikkan Gaji Minimum Jadi Rp226.000 per Jam
Amazon Naikkan Gaji Minimum Jadi Rp226.000 per Jam
A A A
LOS ANGELES - Amazon.com Inc akan menaikkan gaji minimum menjadi USD15 (Rp226.000) per jam untuk para pegawai di Amerika Serikat (AS) mulai bulan depan. Langkah ini diambil setelah muncul berbagai kritik tentang buruknya gaji dan kondisi kerja di perusahaan bernilai terbesar kedua di dunia tersebut. Peningkatan gaji itu menempatkan gaji minimum Amazon di atas Walmart Inc dan Target Corp.Kenaikan itu sekitar USD3 dari gaji rata-rata pekerja non manajemen di gudang-gudang Amazon di AS. Amazon juga akan melobi untuk peningkatan gaji minimum federal dan mendorong para pesaing mengikuti langkah tersebut saat gerakan “Fight for Fifteen” mendorong remunerasi lebih tinggi.Tindakan Amazon ini dilakukan saat pengangguran di AS mencapai level terendah dalam dua dekade saat para perusahaan retailer dan pengiriman bersaing untuk ratusan ribu pekerja untuk musim belanja liburan yang penting. Beberapa perusahaan, termasuk United Parcel Service dan Macy’s, telah mengumumkan merekrut pegawai toko dan pengelola penjualan musim liburan dan pengiriman.“Kami mendengarkan para pengkritik kami, berpikir keras tentang apa yang kami ingin lakukan dan memutuskan kami ingin memimpin,” papar Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) Jeff Bezos.“Kenaikan gaji itu efektif mulai bulan depan, yang akan berlaku pada lebih dari 250.000 pegawai Amazon di AS serta semua 100.000 pegawai musiman yang dipekerjakan di penjuru negeri saat musim liburan ini,” papar pernyataan Amazon.Direktur Eksekutif kelompok advokasi National Employment Law Project Christine Owens menjelaskan, seruan Amazon untuk perubahan di level federal merupakan langkah penting. “Gaji minimum federal USD7,25 merupakan gaji kemiskinan.Memiliki jumlah pegawai besar dan menguntungkan seperti Amazon bergabung melawan itu dapat membantu perjuangan itu,” papar dia. Amazon saat ini menjadi perusahaan terbesar kedua di dunia setelah Apple dengan nilai pasar bulan lalu mencapai level USD1 triliun.Saat ini Amazon memberikan gaji pada pegawainya sekitar USD11 per jam. Pengamat menyatakan kenaikan gaji itu akan bernilai sebesar USD1 miliar atau kurang per tahun, tapi akan tertutup dengan peningkatan USD20 pada biaya keanggotaan Prime.“Anda mendapat perusahaan yang tidak dapat menarik dan mempertahankan tenaga kerja karena tingkat gaji mereka di dasar skala gaji,” tutur Marc Wulfraat, presiden konsultan logistik MWPVL International, yang terus melacak operasi Amazon. “Ini Amazon bangun dan menghirup kopi,” ujar Wulfraat.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5683 seconds (0.1#10.140)