Dituduh Menyihir Anak Majikan, TKW Jamaah Lolos dari Hukuman Mati

Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:12 WIB
Dituduh Menyihir Anak...
Dituduh Menyihir Anak Majikan, TKW Jamaah Lolos dari Hukuman Mati
A A A
RIYAHD - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh berhasil menyelamatkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) dari hukuman mati. TKW bernama Jamaah Binti Sarikan Diman itu dituduh telah menyihir anak majikannya.

Jamaah, yang berasal dari Desa Teluk Batang Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap polisi Arab Saudi pada 3 Februari 2010 lalu. Jamaah dituduh telah melakukan praktek sihir yang mengakibatkan anak majikannya menderita sakit permanen.

"Awalnya, majikan Jamaah menuntut ganti rugi materil sebesar SAR 1.080.000 setara Rp3,8 M karena anaknya lumpuh akibat disihir oleh Jamaah. Namun kemudian majikannya mengubah tuntutan menjadi qisas (hukuman mati)," kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

"Di sidang ke delapan belas pada 12 September 2018, Pengadilan akhirnya menolak tuntutan majikan dan membebaskan Jamaah," imbuhnya dalam rilis yang diterima Sindonews, Kamis (4/10/2018).

Atase Hukum KBRI, Muhibuddin, kemudian melakukan penjemputan Jamaah binti Sarikan dari penjara dan diantar ke KBRI Riyadh.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyambut langsung kedatangan Jamaah dan memberikan ucapan selamat.

Ucapan selamat juga diberikan oleh para prajurit TNI yang sedang bertugas di Arab Saudi dengan dikomandani oleh Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga.

Dalam pesannya, Dubes Maftuh Abegebriel menegaskan bahwa KBRI Riyadh berkomitmen untuk tidak membiarkan WNI sendirian menghadapi proses hukum, terutama WNI yang diancam hukuman mati. Pendampingan kasus-kasus HPC (High Profile Case) yang terancam hukuman mati menjadi prioritas utama.

"Jamaah saat ini sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumah Harapan Mandiri) KBRI di Riyadh, bergabung dengan para ekspatriat Indonesia lainnya yang belum beruntung, menunggu proses pemulangannya yang agar segera diselesaikan oleh KBRI," tukas Agus Maftuh.
(ian)
Berita Terkait
TKI Bernama Sulasih...
TKI Bernama Sulasih Kritis di Arab Saudi, Ada Luka Setrika di Tangannya
Saudi Dilaporkan Hapus...
Saudi Dilaporkan Hapus Beberapa Pembatasan untuk Pekerja Asing
Indonesia Kembali Kirim...
Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
Kementerian Luar Negeri...
Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
Pulang dari Arab Saudi,...
Pulang dari Arab Saudi, TKI asal Indramayu Terpapar Omicron
Seluruh Keluarga Sakit,...
Seluruh Keluarga Sakit, Pria Arab Saudi Tuduh TKW Indonesia Lakukan Sihir
Berita Terkini
Memanas, Iran Ancam...
Memanas, Iran Ancam Minta Houthi Blokir Selat Bab al-Mandeb, Perdagangan Global Kian Tercekik
1 jam yang lalu
Drone Israel Serang...
Drone Israel Serang Acara Pemakaman di Gaza Tengah, 8 Orang Tewas, 20 Warga Terluka
2 jam yang lalu
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
3 jam yang lalu
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
3 jam yang lalu
Israel Berencana Gunakan...
Israel Berencana Gunakan Buaya untuk Jaga Tahanan Palestina
5 jam yang lalu
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
13 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved