Lakukan Pencucian Uang, KPK Malaysia Tangkap Istri Najib Razak
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pengacara istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, menuturkan bahwa klienya telah ditangkap oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Rosmah dilaprkan ditahan di markas MACC di Kuala Lumpur, di mana dia ditanyai untuk ketiga kalinya dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam sebuah pernyataan, pengacara Rosmah, K Kumaraendran, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (3/10), mengatakan, kliennya kemungkinan besar akan didakwa melakukan pencucian uang.
Rabu lalu, penyelidik anti-korupsi menghabiskan hampir 13 jam untuk merekam pernyataan Rosmah, sebagai bagian dari penyelidikan 1MDB. Rosmah sendiri telah menjadi sorotan publik sejak lama, karena gaya hidup mewahnya.
Sementara itu, suaminya, Najib, menghadapi 32 dakwaan, mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kriminal kepercayaan dalam upaya untuk mengungkap bagaimana miliaran dolar hilang dari 1MDB.
Rosmah dilaprkan ditahan di markas MACC di Kuala Lumpur, di mana dia ditanyai untuk ketiga kalinya dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam sebuah pernyataan, pengacara Rosmah, K Kumaraendran, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (3/10), mengatakan, kliennya kemungkinan besar akan didakwa melakukan pencucian uang.
Rabu lalu, penyelidik anti-korupsi menghabiskan hampir 13 jam untuk merekam pernyataan Rosmah, sebagai bagian dari penyelidikan 1MDB. Rosmah sendiri telah menjadi sorotan publik sejak lama, karena gaya hidup mewahnya.
Sementara itu, suaminya, Najib, menghadapi 32 dakwaan, mulai dari pencucian uang hingga penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kriminal kepercayaan dalam upaya untuk mengungkap bagaimana miliaran dolar hilang dari 1MDB.
(esn)