Berhubungn Intim di Supermarket, Pasangan Ini Diburu Polisi
A
A
A
BANGKOK - Para petugas polisi di Thailand memburu pasangan pria dan wanita setelah difoto sedang berhubungan intim di supermarket. Ulah pasangan itu jadi perbincangan publik setelah foto-foto adegan mereka menyebar di media sosial.
Foto-foto asusila pasangann itu telah dibagikan di halaman Facebook "SSBN", yang dikenal kerap berbagi foto dan video klip cabul. Foto-foto tersebut viral sejak Rabu malam lalu.
Dari beberapa foto tersebut terlihat seorang lelaki mengenakan jins dan T-shirt dan seorang wanita dengan gaun merah marun melukan sejumlah adegan hubungan seksual di lorong yang menjual produk pembersih toilet di sebuah supermarket.Foto/The StarPara pembeli juga terlihat menjadi latar belakang beberapa foto mereka. Banyak warga Thailand membuat komentar negatif pada gambar-gambar asusila itu.
Seorang petugas dari Divisi Penindakan Kejahatan Teknologi (TCSD) Kepolisian Thailand mengatakan para petugas sedang menyelidiki foto-foto yang menghebohkan publik tersebut. Polisi juga memburu mereka yang terlibat.
Pejabat polisi bernama Mayor Jenderal Polisi Siriwat Deepai seperti dikutip Straits Times, Sabtu (29/9/2018), mengatakan pasangan itu dapat dituntut atas tuduhan mengunggah dan mendistribusikan materi pornografi. Jika terbukti bersalah mereka bisa dihukum penjara lima tahun dan denda sebesar 100.000 Bath Thailand.
Foto-foto asusila pasangann itu telah dibagikan di halaman Facebook "SSBN", yang dikenal kerap berbagi foto dan video klip cabul. Foto-foto tersebut viral sejak Rabu malam lalu.
Dari beberapa foto tersebut terlihat seorang lelaki mengenakan jins dan T-shirt dan seorang wanita dengan gaun merah marun melukan sejumlah adegan hubungan seksual di lorong yang menjual produk pembersih toilet di sebuah supermarket.Foto/The StarPara pembeli juga terlihat menjadi latar belakang beberapa foto mereka. Banyak warga Thailand membuat komentar negatif pada gambar-gambar asusila itu.
Seorang petugas dari Divisi Penindakan Kejahatan Teknologi (TCSD) Kepolisian Thailand mengatakan para petugas sedang menyelidiki foto-foto yang menghebohkan publik tersebut. Polisi juga memburu mereka yang terlibat.
Pejabat polisi bernama Mayor Jenderal Polisi Siriwat Deepai seperti dikutip Straits Times, Sabtu (29/9/2018), mengatakan pasangan itu dapat dituntut atas tuduhan mengunggah dan mendistribusikan materi pornografi. Jika terbukti bersalah mereka bisa dihukum penjara lima tahun dan denda sebesar 100.000 Bath Thailand.
(mas)