AS Jatuhkan Sanksi Perusahaan Penerbangan Thailand

Sabtu, 15 September 2018 - 03:32 WIB
AS Jatuhkan Sanksi Perusahaan...
AS Jatuhkan Sanksi Perusahaan Penerbangan Thailand
A A A
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada perusahaan penerbangan yang berbasis di Thailand. Sanksi tersebut dijatuhkan atas dugaan mempunyai hubungan dengan maskapai Iran yang sudah ditunjuk.

"Langkah baru menampar sanksi terhadap My Aviation Company karena bertindak untuk atau atas nama Mahan Air, sebuah maskapai Iran yang sebelumnya ditetapkan karena mendukung kegiatan terorisme Iran," kata Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Xinhua, Sabtu (15/9/2018).

Langkah terbaru oleh Departemen Keuangan AS ini akan membekukan semua aset yang mungkin dimiliki entitas yang ditunjuk di Amerika Serikat dan secara umum melarang individu AS melakukan bisnis dengannya.

Washington telah mengintensifkan sanksi terhadap entitas dan individu Iran setelah keputusan Presiden Donald Trump untuk keluar dari kesepakatan nuklir Iran pada bulan Mei, sebuah langkah yang telah dikritik secara luas oleh masyarakat internasional.

Sanksi AS pertama yang unilateral terhadap sektor otomotif Iran, perdagangan emas, dan industri lainnya diberlakukan kembali pada awal Agustus, dengan sanksi lebih lanjut terhadap minyak dan transaksi dengan Bank Sentral Iran yang diperkirakan pada bulan November.

Seorang ahli PBB pada akhir Agustus menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada Iran tidak adil dan berbahaya. Ia mengatakan bahwa sanksi itu membuat jutaan orang jatuh miskin dan membuat barang-barang impor menjadi tidak terjangkau.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7069 seconds (0.1#10.140)