Jamaah yang Wafat Dapat Klaim Asuransi Rp18,5 Juta
A
A
A
MEKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan keluarga jamaah yang wafat akan mendapatkan klaim asuransi dalam jangka waktu lima hari, setelah surat kematian atau certified of date (CoD) diterima. Adapun besaran klaim asuransi sebesar Rp18,5 juta.
“Aturan kami dalam lima hari cair, terhitung sejak CoD kami terima,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori di Wisma Daerah Kerja Mekkah, Arab Saudi, kemarin.
Dia menjelaskan, pengurusan klaim asuransi sejak 2016 ditangani oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. “Ini untuk memudahkan keluarga jamaah yang wafat,” katanya.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana klaim asuransi dilakukan masing-masing keluarga jamaah yang wafat. Akibatnya, kala itu ada keluarga jamaah yang tidak mengurus klaim asuransi karena berbagai sebab.
Dengan diambilalihnya pengurusan klaim asuransi oleh Ditjen PHU, Ahda yakin semuanya akan cair. Tahun ini Kemenag menggandeng Asuransi Takaful untuk melayani jamaah haji Indonesia. Premi setiap jamaah sebesar Rp49.000 yang dibayar oleh dana optimalisasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Pencairan klaim asuransi akan ditransfer ke nomor rekening jamaah haji yang wafat. Selain mendapatkan klaim asuransi Rp18,5 juta, jamaah yang wafat di dalam pesawat pun mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp125 juta dari asuransi penerbangan. Asuransi penerbangan itu terhitung sejak jamaah wafat di bandara pemberangkatan, hingga saat berada di bandara tujuan.
“Bagi jamaah haji yang wafat karena kecelakaan, juga mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp37 juta,” katanya. Sementara hingga kemarin siang waktu setempat, data Siskohat menyatakan ada 253 jamaah yang wafat.
Jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 657 jamaah. Pascapelaksanaan ibadah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan lontar jumrah di Mina (Armina), angka kematian jamaah meningkat.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah dr Imran, hal itu disebabkan faktor kelelahan. “Saat Armina kelelahan, ketika di Arafah kurang istirahat, kondisi lingkungan yang panas, jamaah juga kurang tidur,” kata Imran.
“Aturan kami dalam lima hari cair, terhitung sejak CoD kami terima,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori di Wisma Daerah Kerja Mekkah, Arab Saudi, kemarin.
Dia menjelaskan, pengurusan klaim asuransi sejak 2016 ditangani oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. “Ini untuk memudahkan keluarga jamaah yang wafat,” katanya.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana klaim asuransi dilakukan masing-masing keluarga jamaah yang wafat. Akibatnya, kala itu ada keluarga jamaah yang tidak mengurus klaim asuransi karena berbagai sebab.
Dengan diambilalihnya pengurusan klaim asuransi oleh Ditjen PHU, Ahda yakin semuanya akan cair. Tahun ini Kemenag menggandeng Asuransi Takaful untuk melayani jamaah haji Indonesia. Premi setiap jamaah sebesar Rp49.000 yang dibayar oleh dana optimalisasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
Pencairan klaim asuransi akan ditransfer ke nomor rekening jamaah haji yang wafat. Selain mendapatkan klaim asuransi Rp18,5 juta, jamaah yang wafat di dalam pesawat pun mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp125 juta dari asuransi penerbangan. Asuransi penerbangan itu terhitung sejak jamaah wafat di bandara pemberangkatan, hingga saat berada di bandara tujuan.
“Bagi jamaah haji yang wafat karena kecelakaan, juga mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp37 juta,” katanya. Sementara hingga kemarin siang waktu setempat, data Siskohat menyatakan ada 253 jamaah yang wafat.
Jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 657 jamaah. Pascapelaksanaan ibadah wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan lontar jumrah di Mina (Armina), angka kematian jamaah meningkat.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Daker Mekkah dr Imran, hal itu disebabkan faktor kelelahan. “Saat Armina kelelahan, ketika di Arafah kurang istirahat, kondisi lingkungan yang panas, jamaah juga kurang tidur,” kata Imran.
(don)