Siti Aisyah Tak Divonis Bebas, Dubes Rusdi Kirana Shock

Kamis, 16 Agustus 2018 - 14:08 WIB
Siti Aisyah Tak Divonis...
Siti Aisyah Tak Divonis Bebas, Dubes Rusdi Kirana Shock
A A A
SHAH ALAM - Siti Aisyah , wanita asal Indonesia, tidak divonis bebas oleh hakim pengadilan di Malaysia dalam sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam , kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana shock dengan putusan hakim.

Hakim dalam putusannya hari ini (16/8/2018) memilih melanjutkan sidang ke tahap selanjutanya. Dubes Rusdi, kepada wartawan, menegaskan pemerintah Indonesia mematuhi putusan hakim.

Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Azmi Ariffin, mengatakan dari bukti yang diajukan dapat disimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Kim Jong-nam adalah konspirasi.

"Konspirasi yang direncanakan dengan baik antara dua wanita dan empat tersangka Korea Utara dalam skala besar untuk membunuh Kim secara sistemik," kata Hakim Ariffin, seperti dikutip AP.

"Tidak dapat dikesampingkan bahwa ini bisa menjadi pembunuhan politik," lanjut dia. Namun, hakim mencatat bahwa tidak ada bukti nyata untuk mendukung hal tersebut.

Kendati demikian, hakim setuju dengan jaksa untuk melanjutkan persidangan kasus ini."Karena itu saya harus meneruskan kasus mereka untuk memasuki agenda sidang pembelaan dari masing-masing tuduhan yang menjerat mereka," kata Hakim Ariffin, seperti dikutip Reuters.

Selain Aisyah, wanita asal Vietnam; Doan Thi Huong, juga menjadi terdakwa. Mereka dituduh membunuh Kim Jong-nam dengan mengusapkan racun saraf VX ke wajah korban pada 13 Februari tahun lalu di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2.

Sebelumnya, Aisyah dan Huong yang mengenakan baju dengan penutup kepala dijaga ketat saat memasuki gedung pengadilan. Keduanya dikawal tim polisi menuju ruang sidang sekitar pukul 08.20 pagi.

Empat tersangka asal Korut yang dianggap sebagai otak serangan sampai saat ini belum ditangkap polisi Malaysia. Absennya empat tersangka utama itu membuat kasus ini janggal jika hanya mengadili Aisyah dan Huong.

Pengacara untuk Aisyah dan Huong mengklaim keduanya tidak bersalah. Kedua wanita itu ditipu oleh empat pria Korut dengan modus berpartisipasi dalam adegan prank atau lelucon di televisi. Siti dan Doan tidak tahu jika adegan mereka dirancang untuk membunuh saudara tiri Kim Jong-un.
(mas)
Berita Terkait
Potret Blusukan Kim...
Potret Blusukan Kim Jong Un, Cek Langsung Padi Usai Pyongan Selatan Diterjang Banjir
Disaksikan Kim Jong...
Disaksikan Kim Jong Un, Begini Dahsyatnya Kekuatan Artileri Militer Korea Utara
Kim Jong Un Cek Pabrik...
Kim Jong Un Cek Pabrik Militer Korut, Ada Rudal Taktis
Kim Jong Un Nongkrong...
Kim Jong Un Nongkrong di Tepi Sawah, Pantau Kawasan Terhantam Topan
Respon Pemutusan Hubungan...
Respon Pemutusan Hubungan Diplomatik, Malaysia Minta Diplomat Korut Tinggalkan Kuala Lumpur
Malaysia Sesalkan Keputusan...
Malaysia Sesalkan Keputusan Korut Putus Hubungan Diplomatik
Berita Terkini
Kenapa Alaska Dijual...
Kenapa Alaska Dijual Rusia ke Amerika Serikat?
22 menit yang lalu
Israel Tolak Usulan...
Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dengan Hamas
1 jam yang lalu
Amnesty Tegaskan Israel...
Amnesty Tegaskan Israel Lakukan Genosida yang Disiarkan Langsung di Gaza
2 jam yang lalu
Trump Peringatkan Ukraina...
Trump Peringatkan Ukraina Bisa Runtuh dalam 3 Tahun Tanpa Kesepakatan Damai
3 jam yang lalu
13 Negara Gabung Proyek...
13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
9 jam yang lalu
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
11 jam yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved