Bantah Racuni Skripal, Rusia Sebut Sanksi AS Kejam

Kamis, 09 Agustus 2018 - 16:16 WIB
Bantah Racuni Skripal, Rusia Sebut Sanksi AS Kejam
Bantah Racuni Skripal, Rusia Sebut Sanksi AS Kejam
A A A
WASHINGTON - Kedutaan Rusia di Amerika Serikat (AS) menyebut sanksi baru negara itu kejam. Rusia juga mengatakan alasan untuk pembatasan baru - tuduhan meracuni mantan mata-mata dan putrinya di Inggris - terlalu mengada-ada.

AS pada hari Rabu mengumumkan akan memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia setelah Washington memutuskan bahwa Moskow telah menggunakan zat syaraf terhadap mantan agen ganda Rusia, Sergei Skripal, dan putrinya, Yulia, di Inggris.

Rusia telah berulang kali membantah bertanggung jawab atas serangan itu. Kedutaan Rusia di Washington mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa temuan Washington dalam kasus tersebut tidak didukung oleh bukti.

"Pada 8 Agustus 2018, Wakil Kepala Misi kami diberitahu di Departemen Luar Negeri tentang sanksi baru yang 'kejam' terhadap Rusia atas tuduhan yang tidak masuk akal menggunakan zat saraf 'Novichok' terhadap warga Inggris," kata kedutaan itu dalam sebuah pernyataan.

"Kami menjadi terbiasa tidak mendengar fakta atau bukti apa pun," sambung pernyataan itu seperti dikutip dari Reuters, Kamis (9/8/2018)

Pengumuman AS memicu memburuknya sentimen investor tentang kemungkinan efek lebih banyak sanksi AS terhadap aset Rusia. Nilai tukar rubel terhadap dolar juga merosot lebih dari 1 persen, sehari setelah jatuh ke level terendah dalam hampir dua tahun.

Kedutaan Rusia mengatakan Moskow terus mengadvokasi investigasi yang terbuka dan transparan terhadap serangan racun itu.

Sergei Skripal, mantan kolonel di dinas intelijen militer Rusia, dan putrinya yang berusia 33 tahun, Yulia, ditemukan pingsan di bangku di kota Salisbury, Inggris bagian selatan, Maret lalu. Keduanya pingsan setelah terpapar cairan gas saraf jenis Novichok di pintu depan rumahnya.

Negara-negara Eropa dan AS mengusir 100 diplomat Rusia setelah serangan itu, dalam tindakan terkuat oleh Presiden Donald Trump terhadap Rusia sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu di negara adidaya itu.

Sanksi baru AS akan mencakup barang-barang pengawasan keamanan nasional yang sensitif, seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri mengatakan kepada wartawan.

Akan tetapi, akan ada pengecualian untuk kegiatan penerbangan ruang angkasa, kerja sama ruang pemerintah, dan area yang mencakup keselamatan penerbangan penumpang komersial, yang akan ditinjau berdasarkan kasus per kasus, tambah pejabat tersebut.

Pejabat itu mengatakan bahwa sanksi kedua yang "lebih kejam" akan dikenakan setelah 90 hari kecuali Rusia memberikan jaminan yang dapat diandalkan bahwa mereka tidak akan lagi menggunakan senjata kimia dan mengizinkan inspeksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau kelompok pengamat internasional lainnya.

Mengingat bahwa Rusia secara tegas menyangkal keterlibatan dalam insiden itu, tampaknya tidak mungkin untuk menyetujui tuntutan AS.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7578 seconds (0.1#10.140)