Nasib Wanita Indonesia Budak Seks 'Jin Amrin' Disorot Media Asing

Kamis, 09 Agustus 2018 - 03:33 WIB
Nasib Wanita Indonesia...
Nasib Wanita Indonesia Budak Seks 'Jin Amrin' Disorot Media Asing
A A A
JAKARTA - Sejumlah media asing mengulas kasus dukun tua di Indonesia yang menjadikan seorang wanita sebagai budak seks selama 15 tahun di gua. Selama beraksi, dukun 83 tahun itu mengklaim dirasuki "Jin Amrin" yang dianggap roh pacar korban.

Kasus ini terjadi di Tolitoli, Sulawesi Tengah. Korban yang berusia 28 tahun diselamatkan dari gua berbatu pada hari Minggu lalu.

Salah satu media asing pengulas kasus ini adalah Reuters yang berbasis di Amerika Serikat (AS). "Indonesian shaman accused of keeping girl as sex slave for 15 years" demikian judul yang diangkat media tersebut.

Dalam laporannya, media Amerika ini mengulas kejahatan dukun yang dikenal dengan nama Jago. Korban disekap di gua di kawasan hutan di dekat sebuah desa sejak dia menghilang tahun 2003.

Media asing lainnya, Fox News, menulis judul "Elderly shaman tricked girl into having sex with him for 15 years while hiding her in cave, police say". Dalam ulasannya, media tersebut menyoroti ketidakberdayaan korban dengan inisial "HS" yang dijadikan budak nafsu dukun tua dengan modus berpura-pura kesurupan roh atau jin pria yang diklaim sebagai pacar korban.

Kepala Polisi Tolitoli Muhammad Iqbal Alqudusy menduga bahwa korban dijadikan budak nafsu sang dukun selama belasan tahun di gua. "(Dukun) pria itu menunjukkan foto seorang anak laki-laki bernama Amrin yang menurutnya adalah pacar korban," tulis Fox News mengutip pernyataan Muhammad Iqbal.

"Dia (korban) dituntun untuk percaya bahwa roh Amrin telah masuk (tubuh pria tua)," lanjut Iqbal. "Jelas bahwa dia memuaskan nafsunya."

Yang memilukan, wanita itu percaya bahwa dia berhubungan badan dengan "Jin Amrin" sejak 2003 ketika dia berhubungan badan dengan dukun tua tersebut.

Sekadar diketahui, saudara korban menikah dengan putra dukun itu. Sang dukun terkenal karena metode penyembuhannya dan kemampuannya untuk mentransfer roh.

Untuk menyembunyikan jejak korbannya yang disekap di gua, dukun itu melaporkan kepada orang tua korban pada tahun 2003 bahwa korban pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Dukun tersebut terancam hukuman penjara selama 15 tahun jika terbukti bersalah.
(mas)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
50 menit yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
1 jam yang lalu
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
1 jam yang lalu
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
2 jam yang lalu
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
3 jam yang lalu
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
4 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved