Pompeo: Sanksi pada Iran Akan Diterapkan Sampai Mereka Bertindak Normal
Senin, 06 Agustus 2018 - 18:35 WIB
Pompeo: Sanksi pada Iran Akan Diterapkan Sampai Mereka Bertindak Normal
A
A
A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo menyatakan, Washington akan terus menjatuhkan sanksi kepada Iran, sampai Iran dapat menjadi sebuah "negara normal".
Pompeo mengatakan kepada para wartawan bahwa menumpuk tekanan pada Teheran dimaksudkan untuk menekan kembali aktivitas Iran, khususnya di kawasan, yang dia sebut menganggu dan memfitnah.
"Orang Iran tidak senang dengan kegagalan kepemimpinan mereka sendiri untuk menepati janji-janji ekonomi yang dijanjikan oleh kepemimpinan mereka," kata Pompeo, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (6/8).
Seperti diketahui, pemerintah Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran setelah masa tenggang 90 hari sejak AS keluar dari perjanjian nuklir Iran berakhir.
Trump menarik AS keluar dari perjanjian dengan nama resmi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 pada pekan terakhir Mei 2018 lalu. Sejak itu, Washington memberi masa tenggang 90 hari bagi perusahaan-perusahaan berbagai negara untuk mengakhiri bisnis dengan Teheran atau akan mendapat sanksi sekunder dari AS.
"Untuk kontrak yang sudah ada, ada periode penghentian untuk memungkinkan penghentian kontrak secara tertib, sehingga orang-orang yang dengan itikad baik yang bergantung pada pengabaian sanksi, yang telah terlibat dalam bisnis, tidak benar-benar terkejut," kata Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton.
Pompeo mengatakan kepada para wartawan bahwa menumpuk tekanan pada Teheran dimaksudkan untuk menekan kembali aktivitas Iran, khususnya di kawasan, yang dia sebut menganggu dan memfitnah.
"Orang Iran tidak senang dengan kegagalan kepemimpinan mereka sendiri untuk menepati janji-janji ekonomi yang dijanjikan oleh kepemimpinan mereka," kata Pompeo, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (6/8).
Seperti diketahui, pemerintah Donald Trump memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran setelah masa tenggang 90 hari sejak AS keluar dari perjanjian nuklir Iran berakhir.
Trump menarik AS keluar dari perjanjian dengan nama resmi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 pada pekan terakhir Mei 2018 lalu. Sejak itu, Washington memberi masa tenggang 90 hari bagi perusahaan-perusahaan berbagai negara untuk mengakhiri bisnis dengan Teheran atau akan mendapat sanksi sekunder dari AS.
"Untuk kontrak yang sudah ada, ada periode penghentian untuk memungkinkan penghentian kontrak secara tertib, sehingga orang-orang yang dengan itikad baik yang bergantung pada pengabaian sanksi, yang telah terlibat dalam bisnis, tidak benar-benar terkejut," kata Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton.
(esn)