Ahed Tamimi Dibebaskan dari Penjara Israel
A
A
A
NABI SALEH - Gadis remaja Palestina Ahed Tamimi, 17, dibebaskan dari penjara Israel, kemarin, setelah menyelesaikan hukuman penjara karena menampar dan menendang tentara Israel.
Tamimi terus menyerukan perjuangan melawan pendudukan Israel di Tepi Barat. Seruan ini pun didukung Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Tamimi menjadi pahlawan bagi rakyat Palestina setelah insiden pada Desember lalu di luar rumahnya di Desa Nabi Saleh.Warga desa itu selama bertahun-tahun menggelar kampanye menentang penyitaan lahan oleh Israel hingga memicu konfrontasi dengan militer Israel dan pemukim Yahudi. Israel menganggap insiden itu sebagai provokasi setelah ibu Tamimi mengunggah video penamparan itu di Facebook. Gadis Palestina itu berusia 16 tahun saat ditahan. Dia menghadapi 12 dakwaan, termasuk penyerangan terhadap tentara Israel yang bersenjata lengkap.
Pada Maret lalu, dia divonis hukuman penjara delapan bulan dihitung sejak dia ditahan pada Desember. Tamimi yang mengenakan kerudung warna hitam dan putih khas Arab itu disambut puluhan orang saat memberikan pernyataan singkat di depan rumah warga Desa Nabi Saleh yang tewas oleh tentara Israel. “Dari rumah martir ini, saya katakan: perlawanan berlanjut hingga pendudukan hengkang. Semua tahanan wanita di penjara dalam kondisi kuat dan saya berterima kasih pada siapa saja yang berdiri bersama saya saat saya di penjara,” kata dia.
Dia pun menggelar konferensi pers pada pukul 4 sore waktu setempat. Warga Palestina ingin Tepi Barat menjadi bagian negara masa depan mereka bernama Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Sebagian besar negara menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat itu ilegal. Meski demikian Israel terus membangun permukiman baru di Tepi Barat. Negosiasi damai yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk solusi dua negara telah terhenti sejak 2014. Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pernyataan yang dirilis kantor berita Wafa setelah dia bertemu Tamimi dan ibunya menyebut gadis remaja itu sebagai contoh perlawanan damai.
“Remaja itu model perlawanan sipil damai, membuktikan pada dunia bahwa rakyat kami Palestina akan melawan dengan keras dan konstan untuk mempertahankan tanah mereka, tidak peduli apa pengorbanannya,” kata Abbas. Kasus Tamimi itu menarik perhatian global. Amnesty Internasional menyatakan setelah vonis hukuman terhadap Tamimi bahwa keputusan pengadilan Israel itu melanggar hukum internasional.
Tamimi terus menyerukan perjuangan melawan pendudukan Israel di Tepi Barat. Seruan ini pun didukung Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Tamimi menjadi pahlawan bagi rakyat Palestina setelah insiden pada Desember lalu di luar rumahnya di Desa Nabi Saleh.Warga desa itu selama bertahun-tahun menggelar kampanye menentang penyitaan lahan oleh Israel hingga memicu konfrontasi dengan militer Israel dan pemukim Yahudi. Israel menganggap insiden itu sebagai provokasi setelah ibu Tamimi mengunggah video penamparan itu di Facebook. Gadis Palestina itu berusia 16 tahun saat ditahan. Dia menghadapi 12 dakwaan, termasuk penyerangan terhadap tentara Israel yang bersenjata lengkap.
Pada Maret lalu, dia divonis hukuman penjara delapan bulan dihitung sejak dia ditahan pada Desember. Tamimi yang mengenakan kerudung warna hitam dan putih khas Arab itu disambut puluhan orang saat memberikan pernyataan singkat di depan rumah warga Desa Nabi Saleh yang tewas oleh tentara Israel. “Dari rumah martir ini, saya katakan: perlawanan berlanjut hingga pendudukan hengkang. Semua tahanan wanita di penjara dalam kondisi kuat dan saya berterima kasih pada siapa saja yang berdiri bersama saya saat saya di penjara,” kata dia.
Dia pun menggelar konferensi pers pada pukul 4 sore waktu setempat. Warga Palestina ingin Tepi Barat menjadi bagian negara masa depan mereka bernama Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Sebagian besar negara menganggap permukiman Yahudi di Tepi Barat itu ilegal. Meski demikian Israel terus membangun permukiman baru di Tepi Barat. Negosiasi damai yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk solusi dua negara telah terhenti sejak 2014. Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pernyataan yang dirilis kantor berita Wafa setelah dia bertemu Tamimi dan ibunya menyebut gadis remaja itu sebagai contoh perlawanan damai.
“Remaja itu model perlawanan sipil damai, membuktikan pada dunia bahwa rakyat kami Palestina akan melawan dengan keras dan konstan untuk mempertahankan tanah mereka, tidak peduli apa pengorbanannya,” kata Abbas. Kasus Tamimi itu menarik perhatian global. Amnesty Internasional menyatakan setelah vonis hukuman terhadap Tamimi bahwa keputusan pengadilan Israel itu melanggar hukum internasional.
(don)