Memerkosa 65 Wanita, 'Manusia Dewa' di India Ditangkap Polisi

Sabtu, 21 Juli 2018 - 16:02 WIB
Memerkosa 65 Wanita, \Manusia Dewa\ di India Ditangkap Polisi
Memerkosa 65 Wanita, 'Manusia Dewa' di India Ditangkap Polisi
A A A
NEW DELHI - Polisi Haryana, India, menangkap seorang pria yang mengklaim sebagai "manusia dewa" atas tuduhan memerkosa sekitar 65 wanita. Pria bernama Baba Amarpuri alias Billarum itu dikenal sebagai pemuka agama di kuil Baba Balaknath, di wilayah Tohana, Distrik Fatehabad.

Para korbannya rata-rata murid atau pengikutnya. Menurut polisi, Billarum tak hanya memerkosa, tapi juga merekam aksinya dalam video. Rekaman itu dijadikan alat untuk memeras korbannya agar bersedia melayani hasratnya lagi.

Polisi menggerebek kuil Baba Balaknath setelah lebih dari 90 bukti video menunjukkan Billarum secara seksual menyerang murid-murid perempuannya. Puluhan video itu bocor dan menyebar secara online. Belum jelas siapa yang menyebarkan video tersebut.

Stasiun televisi India Today menyatakan telah mengakses sebagian besar video asusila itu. Beberapa dari video yang beredar menampilkan wanita yang sama pada kesempatan yang berbeda. Namun, semua dinyatakan sebagai kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan yang berbeda.

Billarum ditangkap pada hari Jumat (20/7/2018). Selama penggerebekan, polisi menyita beberapa "artikel mencurigakan". "Kami telah mengajukan sebuah kasus terhadapnya dan mulai menyelidiki masalah ini," kata seorang perwira polisi yang mengetahui operasi penangkapan Billarum, seperti dikutip India Today, Sabtu (21/7/2018).

Polisi menyatakan, pria tersebut dijerat pasal 376 tentang pemerkosaan dan pasal 292 tentang tindakan cabul, seperti yang tercantum di Hukum Pidana India.

Sang "manusia dewa" ini diduga melecehkan puluhan murid perempuan saat mengunjungi kuil. Beberapa korban di antaranya dibius, sehingga pelaku leluas bertindak asusila.

Wakil Inspektur Polisi (DSP) setempat, Joginder Sharma, mengatakan penggerebekan terhadap Billarum dilakukan setelah mereka menerima informasi tentang kegiatan para "pengembara".

"Kami menginterogasi dia untuk mengetahui lebih banyak tentang kejahatannya," katanya. Dia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video asusila itu di media sosial.

Billarum bukan sekali ini terjerat kasus asusila. Pada bulan Oktober 2017, seorang wanita dari Tohana menuduhnya melakukan pemerkosaan dan pemerasan. Dia ditangkap tetapi kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Sementara itu, dalam kasus ini Billarum menyatakan tidak bersalah. Dia mengklaim, kasus dan penangkapannya adalah konspirasi untuk melawannya.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3445 seconds (0.1#10.140)