Kemlu Minta Akses Temui WNI Terduga Anggota ISIS

Kamis, 19 Juli 2018 - 23:05 WIB
Kemlu Minta Akses Temui...
Kemlu Minta Akses Temui WNI Terduga Anggota ISIS
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi menyatakan pihaknya mencoba mengkonfirmasi kewarganegaraan tiga orang anggota ISIS yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). PDRM menyebut tiga dari tujuh orang yang ditangkap dalam sebuah operasi khusus pada pekan lalu adalah warga negara Indonesia (WNI).

Retno menyatakan, pihak perwakilan Indonesia tidak mendapatkan notifikasi dari PDRM mengenai penangkapan tersebut. Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur mendapati informasi itu dari rilis yang disebar oleh PDRM.

"Perwakilan kita sudah meminta akses kekonsuleran untuk menemui ketiganya. Ini penting untuk kita mengkonfirmasi kewarganegaraa tiga orang yang diduga WNI itu dan untuk mendapatkan informasi, data-data lebih lanjut," kata Retno pada Kamis (19/7/2018).

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu kemudian menuturkan, sejauh ini KBRI belum mendapatkan akses kekonsuleran untuk bisa menemui ketiganya.

Sebelumnya diwartakan, tujuh tersangka militan ISIS, termasuk tiga di antaranya berasal dari Indonesia ditangkap polisi Diraja Malaysia. Mereka dituduh telah mengancam akan membunuh Yang Di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V (Raja Malaysia), Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan para pejabat lain.

"Kami melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu, di mana seorang pria Indonesia berusia 26 tahun ditahan. Tersangka adalah anggota kelompok teror 'Negara Islam Indonesia' (NII), yang telah menerima pelatihan senjata di Bandung antara 2015 dan 2018," kata kepala PDRM, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun.

Menurut Mohamad Fuzi, istri salah satu tersangka yakni seorang warga Malaysia, juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.

Mohamad Fuzi kemudian menuturkan, WNI kedua ditangkap di Selangor dan bertugas untuk menyebarkan prograda ISIS melalui media sosial. Satu orang WNI lainnya ditangkap di di Perak dan memiliki hubungan dengan JAD.

"Tersangka berusia 42 tahun bertugas sebagai pekerja pabrik. Dia mengaku memiliki hubungan dari anggota jaringan JAD, yang terlibat dalam bentrok di Mako Brimob Jakarta," tukas Mohamad Fuzi.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7788 seconds (0.1#10.140)