Tetap Beli S-400 Rusia, India: Hukum AS Tak Berlaku untuk New Delhi
A
A
A
NEW DELHI - India dan Rusia telah mencapai tahap akhir dalam negosiasi pembelian sistem rudal pertahanan udara S-400. Akuisisi sistem pertahanan canggih Moskow itu tetap dilakukan New Delhi meski Amerika Serikat (AS) sudah mengancam akan menjatuhkan sanksi.
Menteri Pertahanan India Nirmala Sitharaman mengatakan bahwa AS bukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, sanksi Washington tidak berlaku secara internasional.
"Kami telah mengatakan kepada delegasi Kongres AS (yang mengunjungi India) bahwa hukum AS dan bukan hukum PBB," kata Sitharaman, hari Jumat yang dikutip dari media lokal The Tribune, Sabtu (14/7/2018).
Dengan argumen itu, dia menegaskan bahwa hukum AS tidak berlaku untuk India.
Pada tanggal 5 Juni lalu, Nirmala Sitharaman mengatakan bahwa New Delhi dan Moskow telah mencapai tahap akhir dalam negosiasi tentang pengiriman sistem rudal S-400 Rusia.
Sementara itu, Ketua Komite Layanan Bersenjata AS, William Thornberry mengatakan dalam sebuah wawancara dengan NDTV bahwa keputusan India untuk membeli sistem rudal dari Rusia dapat membebani New Delhi untuk akses peralatan militer AS yang canggih, termasuk drone Predator untuk misi pengintaian yang dapat digunakan dalam operasi melawan teroris di Pakistan.
Pada 6 April lalu, AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia di bawah undang-undang bernama Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Sanksi dijatuhkan atas tuduhan bahwa Moskow melakukan destabilisasi global.
Sanksi Amerika terhadap Rusia menargetkan para pejabat senior Kremlin, anggota parlemen, serta perusahaan milik negara dan swasta, termasuk eksportir peralatan militer Rusia, Rosoboronexport.
Di bawah undang-undang itu, setiap pihak ketiga yang melakukan transaksi besar dengan perusahaan yang terkena sanksi AS dapat dikenai hukuman atau sanksi.
Menteri Pertahanan India Nirmala Sitharaman mengatakan bahwa AS bukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, sanksi Washington tidak berlaku secara internasional.
"Kami telah mengatakan kepada delegasi Kongres AS (yang mengunjungi India) bahwa hukum AS dan bukan hukum PBB," kata Sitharaman, hari Jumat yang dikutip dari media lokal The Tribune, Sabtu (14/7/2018).
Dengan argumen itu, dia menegaskan bahwa hukum AS tidak berlaku untuk India.
Pada tanggal 5 Juni lalu, Nirmala Sitharaman mengatakan bahwa New Delhi dan Moskow telah mencapai tahap akhir dalam negosiasi tentang pengiriman sistem rudal S-400 Rusia.
Sementara itu, Ketua Komite Layanan Bersenjata AS, William Thornberry mengatakan dalam sebuah wawancara dengan NDTV bahwa keputusan India untuk membeli sistem rudal dari Rusia dapat membebani New Delhi untuk akses peralatan militer AS yang canggih, termasuk drone Predator untuk misi pengintaian yang dapat digunakan dalam operasi melawan teroris di Pakistan.
Pada 6 April lalu, AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia di bawah undang-undang bernama Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Sanksi dijatuhkan atas tuduhan bahwa Moskow melakukan destabilisasi global.
Sanksi Amerika terhadap Rusia menargetkan para pejabat senior Kremlin, anggota parlemen, serta perusahaan milik negara dan swasta, termasuk eksportir peralatan militer Rusia, Rosoboronexport.
Di bawah undang-undang itu, setiap pihak ketiga yang melakukan transaksi besar dengan perusahaan yang terkena sanksi AS dapat dikenai hukuman atau sanksi.
(mas)