KPK Malaysia Periksa Anak Tiri Najib Razak
A
A
A
PUTRAJAYA - Anak tiri mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak, Riza Aziz, kemarin kembari diperiksa oleh Komisi Antikorupsi Malaysia, MACC. Pemeriksaan ini untuk hari ketiga berturut-turut.
Aziz menyambangi MACC sehari setelah ayah tirinya, Najib Razak, dituduh melakukan korupsi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Riza sudah menghabiskan dua hari dengan penyelidik korupsi, di mana dia diperiksa selama berjam-jam.
Dia diyakini telah ditanyai tentang dugaan penggunaan dana yang disalahgunakan dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk membiayai beberapa film Hollywood. Riza (48) adalah salah satu pendiri Red Granite Pictures, yang memproduksi The Wolf Of Wall Street yang dibintangi Leonardo DiCaprio.
Menurut kantor berita Reuters, Red Granite Pictures pada Maret lalu setuju untuk membayar pemerintah Amerika Serikat (AS) USD60 juta untuk menyelesaikan gugatan perdata yang berusaha menyita aset yang diduga dibeli dengan uang yang dicuri dari 1MDB.
Jaksa AS mengajukan gugatan ganti rugi aset sipil terhadap perusahaan pada Juli 2016 sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menutup lebih dari USD1 miliar yang diduga digelapkan dari 1MDB.
Departemen Kehakiman AS menuduh pemodal Low Taek Jho mendalangi skema untuk mencuri USD4,5 miliar dari dana tersebut. Riza diketahui adalah teman dekat dari Lowyang , juga dikenal sebagai Jho Low seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (6/7/2018).
Para jaksa AS menuduh bahwa Riza menggunakan lebih dari USD100 juta yang diambil dari 1MDB untuk membiayai produksi The Wolf of Wall Street, Dumb and Dumber To dan Daddy's Home.
Namun Riza mengklaim bahwa dia tidak pernah secara sadar menggunakan dana curian untuk proyek-proyek filmnya. Ia juga dituduh menggunakan dana curian untuk membeli real estat mewah, termasuk kondominium senilai USD35 juta di New York, townhouse London senilai USD41,8 juta, dan mansion USD17,5 juta di Beverly Hills.
Pemerintah AS juga berusaha merebut properti-properti ini.
Aziz menyambangi MACC sehari setelah ayah tirinya, Najib Razak, dituduh melakukan korupsi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Riza sudah menghabiskan dua hari dengan penyelidik korupsi, di mana dia diperiksa selama berjam-jam.
Dia diyakini telah ditanyai tentang dugaan penggunaan dana yang disalahgunakan dari dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) untuk membiayai beberapa film Hollywood. Riza (48) adalah salah satu pendiri Red Granite Pictures, yang memproduksi The Wolf Of Wall Street yang dibintangi Leonardo DiCaprio.
Menurut kantor berita Reuters, Red Granite Pictures pada Maret lalu setuju untuk membayar pemerintah Amerika Serikat (AS) USD60 juta untuk menyelesaikan gugatan perdata yang berusaha menyita aset yang diduga dibeli dengan uang yang dicuri dari 1MDB.
Jaksa AS mengajukan gugatan ganti rugi aset sipil terhadap perusahaan pada Juli 2016 sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menutup lebih dari USD1 miliar yang diduga digelapkan dari 1MDB.
Departemen Kehakiman AS menuduh pemodal Low Taek Jho mendalangi skema untuk mencuri USD4,5 miliar dari dana tersebut. Riza diketahui adalah teman dekat dari Lowyang , juga dikenal sebagai Jho Low seperti dikutip dari Strait Times, Jumat (6/7/2018).
Para jaksa AS menuduh bahwa Riza menggunakan lebih dari USD100 juta yang diambil dari 1MDB untuk membiayai produksi The Wolf of Wall Street, Dumb and Dumber To dan Daddy's Home.
Namun Riza mengklaim bahwa dia tidak pernah secara sadar menggunakan dana curian untuk proyek-proyek filmnya. Ia juga dituduh menggunakan dana curian untuk membeli real estat mewah, termasuk kondominium senilai USD35 juta di New York, townhouse London senilai USD41,8 juta, dan mansion USD17,5 juta di Beverly Hills.
Pemerintah AS juga berusaha merebut properti-properti ini.
(ian)