Todongkan Parang, Wanita AS 'Perkosa' Mantan Pacarnya

Kamis, 28 Juni 2018 - 05:07 WIB
Todongkan Parang, Wanita...
Todongkan Parang, Wanita AS 'Perkosa' Mantan Pacarnya
A A A
GREAT FALLS - Seorang wanita di Montana, Amerika Serikat (AS), masuk ke rumah seorang pria dengan membawa parang. Dia kemudian memaksa pria yang merupakan mantan pacarnya itu untuk berhubungan badan dengan menodongkan parang.

Wanita bernama Samantha Ray Mears, 19, telah ditangkap polisi tak lama setelah melakukan serangan pada Jumat pekan lalu. Dia telah dibawa ke pengadilan atas tuduhan melakukan dua tindakan pidana berat, yakni pembobolan properti orang dan serangan dengan senjata.

Serangan Mears terjadi di rumah korban di Great Falls. Menurut polisi, tersangka menerobos masuk ke rumah bekas pacarnya ketika pemilik rumah pergi.

Ketika pulang, si pemilik rumah menghadapi Mears yang bersenjata parang atau pisau besar. Mears menuntut pria itu menanggalkan semua pakaiannya dan memerintahkannya untuk berbaring di tempat tidur.

Takut tubuhnya terluka oleh parang, korban menuruti tuntutan Mears untuk melakukan hubungan badan. Selama kejadian berlangsung, Mears terus menodongkan parang ke tubuh korban.

Ketika korban ingin berhenti, Mears menolak dan menggigit lengannya.

Setelah "pemerkosaan" selesai, wanita itu duduk di tempat tidur dan masih mengacungkan parang. Pada saat itu, korban dapat mengambil beberapa foto mantan kekasihnya itu, yang kemudian diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Ketika keduanya beradu argumen, Mears yang marah merusak sepotong lis dari dinding rumah korban. Mears, menurut laporan KFBB, juga dengan sengaja buang air kecil di tempat tidur di rumah korban.

Korban berhasil melarikan diri dari ancaman parang dan menghubungi nomor 911.

Menurut Great Falls Tribune, yang dikutip Rabu (27/6/2018) malam, Mears memiliki sejarah dalam melakukan aksi kekerasan. Dia pernah ditangkap polisi pada bulan April lalu setelah adu argumen di rumah pria yang pernah jadi kekasihnya selama tujuh tahun itu. Saat itu, Mears menjambak rambut, memukul wajah dan berusaha mencekik korban.

Otoritas kota setempat telah mengajukan perintah penahanan terhadap wanita muda ini.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)