Karyawan Ambil Waktu 3 Menit untuk Makan, Perusahaan Jepang Minta Maaf
A
A
A
OSAKA - Perusahaan di Jepang melalui televisi menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan setelah seorang karyawan ketahuan mengambil waktu tiga menit makan siang. Namun, publik di negara itu membela sang karyawan yang dihukum dengan potong gaji.
Perusahaan itu adalah Biro Pengarian Kota Kobe yang berkantor di pinggiran Osaka. Dalam sebuah konferensi pers Jumat lalu, para eksekutif perusahaan mengatakan karyawan yang berusia 64 tahun itu kadang-kadang membuat kebiasaan berjalan di seberang jalan demi kotak bento-nya.
"Sangat disesalkan bahwa skandal seperti itu terjadi, dan kami ingin menyampaikan permintaan maaf kami yang tulus," kata pihak perusahaan yang disampaikan salah satu eksekutifnya sebagaimana dilaporkan Asahi Broadcasting Corporation, yang dilansir news.com.au, Kamis (21/6/2018)).
Karyawan itu ketahuan meninggalkan kantor dan menyeberang jalan untuk masuk ke restoran. Dia dilaporkan melakukan hal serupa selama 26 kali antara September 2017 hingga Maret 2018, yang dianggap menyamai 78 menit jam kerja selama periode tujuh bulan.
Hanya karena mengambil waktu beberapa menit untuk makan siang, gaji karyawan itu dipangkas setengah hari sesuai tanggal kejadian. Hukuman itu memicu pembelaan dari publik di Jepang.
"Apakah orang-orang tidak diizinkan bahkan untuk pergi ke toilet sekarang? Ini seperti perbudakan di tempat kerja," tulis seorang warga Jepang melalui Twitter.
"Hukuman itu benar-benar tidak masuk akal, 26 kali selama enam bulan berarti dia hanya meninggalkan kantor seminggu sekali," tulis pengguna Twitter lain.
Ada juga warga yang mengecam para bos perusahaan karena justru menghabiskan banyak waktu untuk konferensi pers untuk hal yang tidak penting."Membuat permintaan maaf resmi ini dengan pers akan menghabiskan lebih banyak waktu ketimbang tiga menit yang dihabiskan karyawan itu untuk membelikan makan siangnya sesekali," tulis salah satu warga Jepang.
Menurut survei pemerintah tahun 2016, hampir seperempat perusahaan Jepang mengharuskan karyawan untuk bekerja setidaknya 80 jam termasuk lembur dalam sebulan. Parahnya, jam lembur itu sering tidak dibayar perusahaan.
Perusahaan itu adalah Biro Pengarian Kota Kobe yang berkantor di pinggiran Osaka. Dalam sebuah konferensi pers Jumat lalu, para eksekutif perusahaan mengatakan karyawan yang berusia 64 tahun itu kadang-kadang membuat kebiasaan berjalan di seberang jalan demi kotak bento-nya.
"Sangat disesalkan bahwa skandal seperti itu terjadi, dan kami ingin menyampaikan permintaan maaf kami yang tulus," kata pihak perusahaan yang disampaikan salah satu eksekutifnya sebagaimana dilaporkan Asahi Broadcasting Corporation, yang dilansir news.com.au, Kamis (21/6/2018)).
Karyawan itu ketahuan meninggalkan kantor dan menyeberang jalan untuk masuk ke restoran. Dia dilaporkan melakukan hal serupa selama 26 kali antara September 2017 hingga Maret 2018, yang dianggap menyamai 78 menit jam kerja selama periode tujuh bulan.
Hanya karena mengambil waktu beberapa menit untuk makan siang, gaji karyawan itu dipangkas setengah hari sesuai tanggal kejadian. Hukuman itu memicu pembelaan dari publik di Jepang.
"Apakah orang-orang tidak diizinkan bahkan untuk pergi ke toilet sekarang? Ini seperti perbudakan di tempat kerja," tulis seorang warga Jepang melalui Twitter.
"Hukuman itu benar-benar tidak masuk akal, 26 kali selama enam bulan berarti dia hanya meninggalkan kantor seminggu sekali," tulis pengguna Twitter lain.
Ada juga warga yang mengecam para bos perusahaan karena justru menghabiskan banyak waktu untuk konferensi pers untuk hal yang tidak penting."Membuat permintaan maaf resmi ini dengan pers akan menghabiskan lebih banyak waktu ketimbang tiga menit yang dihabiskan karyawan itu untuk membelikan makan siangnya sesekali," tulis salah satu warga Jepang.
Menurut survei pemerintah tahun 2016, hampir seperempat perusahaan Jepang mengharuskan karyawan untuk bekerja setidaknya 80 jam termasuk lembur dalam sebulan. Parahnya, jam lembur itu sering tidak dibayar perusahaan.
(mas)