Inggris Permudah Pengurusan Visa bagi Pelajar Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Inggris telah mengeluarkan peraturan imigrasi yang baru. Peraturan imigrasi baru ini akan memudahkan pelajar Indonesia untuk menuntut ilmu di Negeri Tiga Singa itu.
Berdasarkan perubahan Aturan Imigrasi Inggris yang berlaku mulai tanggal 6 Juli 2018, Departemen Visa dan Imigrasi Inggris mengurangi persyaratan dokumenter untuk pemohon visa pelajar Tier 4 dari warga negara Indonesia.
Perubahan ini berarti pelajar Indonesia tidak akan diminta untuk memberikan bukti keuangan, kualifikasi atau bukti kemampuan bahasa Inggris mereka dengan aplikasi visa mereka. Mereka juga tidak lagi harus mendaftar dari dalam Indonesia agar memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari peraturan baru.
"Penyederhanaan proses visa Inggris untuk pelajar Indonesia ini adalah berita bagus bagi ribuan anak muda yang memulai kursus musim gugur ini dan bagi mereka yang mempertimbangkan pendidikan Inggris di tahun-tahun mendatang," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, dalam keterangan pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Selasa (19/6).
"Saya bangga bahwa kualitas sistem pendidikan kami terus menarik yang paling cemerlang dan terbaik dari Indonesia; dan bersyukur atas kontribusi yang mereka berikan untuk pendidikan di Inggris," sambungnya.
Meski demikian, pelajar Indonesia masih harus memenuhi semua persyaratan di bawah rute visa Tier 4. Menurut keterangan Kedubes Inggris, Departemen Visa dan Imigrasi Inggris berhak meminta bukti ini dan akan melakukannya untuk sampel acak aplikasi.
Pengaturan baru ini sudah ada untuk siswa dari sejumlah negara lain dan otoritas yang kompeten, termasuk Amerika Serikat, Hong Kong dan Malaysia. Hingga Maret 2018, Inggris mengeluarkan sekitar 2.500 visa studi Tier 4 kepada pelajar Indonesia, 96% dari mereka yang mendaftar berhasil mendapatkannya.
Berdasarkan perubahan Aturan Imigrasi Inggris yang berlaku mulai tanggal 6 Juli 2018, Departemen Visa dan Imigrasi Inggris mengurangi persyaratan dokumenter untuk pemohon visa pelajar Tier 4 dari warga negara Indonesia.
Perubahan ini berarti pelajar Indonesia tidak akan diminta untuk memberikan bukti keuangan, kualifikasi atau bukti kemampuan bahasa Inggris mereka dengan aplikasi visa mereka. Mereka juga tidak lagi harus mendaftar dari dalam Indonesia agar memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat dari peraturan baru.
"Penyederhanaan proses visa Inggris untuk pelajar Indonesia ini adalah berita bagus bagi ribuan anak muda yang memulai kursus musim gugur ini dan bagi mereka yang mempertimbangkan pendidikan Inggris di tahun-tahun mendatang," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik, dalam keterangan pers Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang diterima Sindonews pada Selasa (19/6).
"Saya bangga bahwa kualitas sistem pendidikan kami terus menarik yang paling cemerlang dan terbaik dari Indonesia; dan bersyukur atas kontribusi yang mereka berikan untuk pendidikan di Inggris," sambungnya.
Meski demikian, pelajar Indonesia masih harus memenuhi semua persyaratan di bawah rute visa Tier 4. Menurut keterangan Kedubes Inggris, Departemen Visa dan Imigrasi Inggris berhak meminta bukti ini dan akan melakukannya untuk sampel acak aplikasi.
Pengaturan baru ini sudah ada untuk siswa dari sejumlah negara lain dan otoritas yang kompeten, termasuk Amerika Serikat, Hong Kong dan Malaysia. Hingga Maret 2018, Inggris mengeluarkan sekitar 2.500 visa studi Tier 4 kepada pelajar Indonesia, 96% dari mereka yang mendaftar berhasil mendapatkannya.
(esn)