Berkhianat Jadi Mata-mata China, Eks Perwira CIA Diadili
A
A
A
WASHINGTON - Seorang mantan perwira Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat (AS) diadili atas tuduhan berkhianat dengan menjadi mata-mata China. Dia terancam hukuman penjara seumur hidup.
Dalam sidang hari Jumat waktu AS, mantan pejabat intelijen bernama Kevin Mallory, 61, tersebut dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase. Dia juga dituduh telah membohongi Federal Bureau of Investigation (FBI) tentang kontaknya dengan intelijen Cina.
John Demers, Asisten Jaksa Agung untuk keamanan nasional, bereaksi terhadap kasus ini. "Ini adalah hari yang menyedihkan ketika seorang warga negara Amerika dihukum karena memata-matai atas nama kekuatan asing," katanya, dikutip CNN, Sabtu (9/6/2018).
"Tindakan spionase ini bukanlah insiden yang terisolasi. Republik Rakyat China telah membuat upaya yang canggih dan terpadu untuk mencuri rahasia bangsa kita," ujarnya.
Mantan perwira CIA tersebut dilaporkan menjadi mata-mata China dengan memberikan informasi rahasia AS. Aksinya itu mendapat imbalan USD25.000.
Sidang putusan untuk Mallory akan digelar pada 21 September 2018.
Sementara itu, para pengacara Mallory dengan tegas menolak tuduhan itu. Mereka mengklaim bahwa Mallory, mantan pejabat rahasia CIA dan konsultan swasta, adalah seorang patriot yang berencana untuk menggunakan rekrutmennya guna memikat para intelijen China jatuh ke cengkeraman CIA.
Mallory pensiun dari CIA tahun 2012. "Ini adalah operasi intelijen terhadap intelijen China," kata salah seorang pengacara Mallory, Geremy Kamens. "Kenyataannya, Kevin Mallory bekerja melawan orang China."
Dalam sidang hari Jumat waktu AS, mantan pejabat intelijen bernama Kevin Mallory, 61, tersebut dinyatakan bersalah atas tuduhan spionase. Dia juga dituduh telah membohongi Federal Bureau of Investigation (FBI) tentang kontaknya dengan intelijen Cina.
John Demers, Asisten Jaksa Agung untuk keamanan nasional, bereaksi terhadap kasus ini. "Ini adalah hari yang menyedihkan ketika seorang warga negara Amerika dihukum karena memata-matai atas nama kekuatan asing," katanya, dikutip CNN, Sabtu (9/6/2018).
"Tindakan spionase ini bukanlah insiden yang terisolasi. Republik Rakyat China telah membuat upaya yang canggih dan terpadu untuk mencuri rahasia bangsa kita," ujarnya.
Mantan perwira CIA tersebut dilaporkan menjadi mata-mata China dengan memberikan informasi rahasia AS. Aksinya itu mendapat imbalan USD25.000.
Sidang putusan untuk Mallory akan digelar pada 21 September 2018.
Sementara itu, para pengacara Mallory dengan tegas menolak tuduhan itu. Mereka mengklaim bahwa Mallory, mantan pejabat rahasia CIA dan konsultan swasta, adalah seorang patriot yang berencana untuk menggunakan rekrutmennya guna memikat para intelijen China jatuh ke cengkeraman CIA.
Mallory pensiun dari CIA tahun 2012. "Ini adalah operasi intelijen terhadap intelijen China," kata salah seorang pengacara Mallory, Geremy Kamens. "Kenyataannya, Kevin Mallory bekerja melawan orang China."
(mas)