AS Tegaskan Sanksi pada Korut AKan Dicabut Pasca Denuklirisasi

Minggu, 03 Juni 2018 - 17:40 WIB
AS Tegaskan Sanksi pada...
AS Tegaskan Sanksi pada Korut AKan Dicabut Pasca Denuklirisasi
A A A
WASHINGTON - Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS), Jim Mattis angkat bicara mengenai sanksi AS terhadap Korea Utara (Korut). Mattis menuturkan, pihaknya akan mencabut sanski tersebut jika proses denuklirisasi telah dilakukan.

Mattis menyatakan bahwa sanksi yang dikenakan kepada Korut hanya dapat dicabut setelah Pyongyang menunjukkan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah untuk denuklirisasi secara permanen.

“Kami akan terus menerapkan semua resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut. Korut akan menerima bantuan, hanya jika itu menunjukkan langkah-langkah yang dapat diverifikasi dan tidak dapat diubah untuk denuklirisasi,” ucap Mattis, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (3/6).

Korut telah menghadapi sanksi ekonomi selama bertahun-tahun atas program nuklir dan rudalnya sejak melakukan uji coba nuklir pertamanya pada 2006.

Pemerintah Donald Trump ingin Korut melakukan denuklirisasi secara penuh, yang berarti menyingkirkan persenjataan nuklirnya, sebagai imbalan atas keringanan sanksi ekonomi.

Namun, kepemimpinan Korut diyakini menganggap senjata nuklir sangat penting bagi kelangsungan hidupnya dan telah menolak perlucutan senjata secara sepihak.

Program senjata nuklir Korut telah menjadi sumber ketegangan keamanan utama yang bertahan meskipun dihantam serangkaian sanksi PBB dan AS. Negara tertutup itu juga menunjukkan kemajuan dalam teknologi rudal balistik yang diyakini para ahli sekarang mampu mengancam daratan AS.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0936 seconds (0.1#10.140)