Iran Desak PBB Selidiki Pelanggaran HAM AS

Senin, 28 Mei 2018 - 16:57 WIB
Iran Desak PBB Selidiki Pelanggaran HAM AS
Iran Desak PBB Selidiki Pelanggaran HAM AS
A A A
TEHERAN - Pemimpin tertinggi spiritual Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei mendesak PBB untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS). Khamenei juga meminta PBB untuk mengecam pelanggaran HAM yang dilakukan AS.

Dalam sebuah pernyataan, Khamenei menuturkan bahwa selama ini PBB sepertinya "takut" kepada AS, khususnya bila terkait dengan pelanggaran HAM. Ini terlihat, ketika terjadi pelanggaran HAM di negara lain, PBB langsung bersuara. Sedangkan jika ada pelanggaran HAM di AS, PBB diam.

"Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal PBB menarik kembali kata-katanya satu hari setelah mengutuk kejahatan Saudi terhadap rakyat Yaman. Contoh-contoh seperti itu menunjukkan PBB berada di bawah tekanan AS," kata Khamenei, seperti dilansir Sputnik pada Senin (28/5).

Khamenei merinci hanya beberapa insiden yang melibatkan ketidakpedulian terang-terangan terhadap HAM oleh badan-badan federal di dalam pemerintah AS, termasuk membakar anggota kultus Davidian di AS pada masa kepresidenan Bill Clinton.

"Menahan dan secara brutal menyiksa narapidana di pusat penahanan Guantanamo, penjara Abu Ghraib di Irak, dan penjara Amerika di Afghanistan, dan tidak melarang penjualan senjata di AS karena keuntungan dari perusahaan manufaktur senjata," ucapnya.

Selain itu, Khamenei juga menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh polisi AS, khususnya bila berhubungan dengan orang kulit hitam. Menurutnya, tindakan polisi AS terhadap orang kulit hitam kejam dan berlebihan.

Khamenei menyebut bukti-bukti yang sudah jelas terlihat di depan mata ini seharunya bisa menjadi dasar bagi PBB untuk mulai menyelidiki pelanggaran HAM yang dilakukan oleh AS.

"Jika PBB benar-benar PBB dan tidak berafiliasi dengan rezim AS, maka harus serius mengejar kasus-kasus ini dan menebus kegagalannya di masa lalu untuk melakukannya," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5373 seconds (0.1#10.140)