Perkosa PRT Indonesia, Pengusaha di Malaysia Dihukum Penjara 14 Tahun

Jum'at, 18 Mei 2018 - 21:32 WIB
Perkosa PRT Indonesia,...
Perkosa PRT Indonesia, Pengusaha di Malaysia Dihukum Penjara 14 Tahun
A A A
KUALA LUMPUR - Seorang pengusaha di Malaysia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan lima pukulan rotan atas tuduhan memperkosa seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia. Terdakwa adalah majikan korban.

Hakim pengadilan Datin M Kunasundary menjatuhkan vonis tersebut pada hari Jumat (18/5/2018) setelah terdakwa Sufian Sulaiman, 44, dinyatakan bersalah.

Sufian didakwa memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia berusia 19 tahun di sebuah rumah di Taman Bukit Cheras. Kasus itu terjadi akhir Juli 2016 antar pukul 03.00 hingga pukul 04.00 pagi.

Terdakwa yang merupakan ayah dari enam anak tersebut dituntut berdasarkan Pasal 376 (1) dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Malaysia dengan ancaman maksimum 20 tahun penjara dan cambuk. Namun, hakim menjatuhkan vonis 14 tahun penjara dan cambukan atau pukulan rotan lima kali.

Hakim memberikan kesempatan bagi terdakwa untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Terdakwa diperintahkan untuk menyerahkan paspornya kepada pengadilan.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Haffizza Sauni seperti dikutip The Star, mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman jera terhadap terdakwa agar menjadi pelajaran baginya.

Pengacara terdakwa Shah Rizal Abdul Manan meminta keringanan untuk kliennya. Menurutnya, tindakan terdakwa merupakan yang pertama kali dan dia tidak penghasilan tetap.

Shah Rizal mengatakan Sufian dibutuhkan keluarganya karena jadi tulang punggung bagi kedua istri dan enam anak yang berusia antara tiga hingga 14 tahun.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Pakai Kaos Gambar Palu...
Pakai Kaos Gambar Palu Arit, TKI Ilegal dari Malaysia Diperiksa Petugas
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
Tiba di Bandara Kualanamu...
Tiba di Bandara Kualanamu dari Malaysia, 150 TKI Langsung Dibawa ke Cadika Lubukpakam
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
2 jam yang lalu
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
3 jam yang lalu
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
3 jam yang lalu
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
5 jam yang lalu
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
5 jam yang lalu
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
6 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved