Terkonfirmasi, Imigrasi Malaysia Cegah Najib Razak ke Luar Negeri

Sabtu, 12 Mei 2018 - 12:14 WIB
Terkonfirmasi, Imigrasi...
Terkonfirmasi, Imigrasi Malaysia Cegah Najib Razak ke Luar Negeri
A A A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dan istrinya, Datin Seri Rosmah Mansor, resmi masuk daftar hitam atau dicegah bepergian ke luar negeri. Larangan untuk meninggalkan Malaysia itu resmi dikeluarkan Departemen Imigrasi setempat, Sabtu (12/5/2018).

Pengumuman itu muncul tak lama setelah Dirjen Departemen Imigrasi Mustafar Ali membantah laporan yang menyebut Najib dan istrinya masuk daftar hitam (blacklisted). "Keduanya tidak masuk daftar hitam," katanya kepada The Star, sebelum pengumuman Departemen Imigrasi keluar.

"Departemen Imigrasi baru saja mem-blacklist Najib dan Rosmah untuk meninggalkan negara ini," kata Mustafar Ali dalam pernyataan terbaru, kepada AFP.

Departemen Imigrasi juga mengumumkan larangan bepergian itu via halaman Facebook-nya.

"Departemen Imigrasi Malaysia ingin mengonfirmasi bahwa Datuk Seri Najib Tun Razak dan Datin Seri Rosmah Mansor baru saja di-blacklist dari bepergian ke luar negeri," bunyi pernyataan departemen tersebut.

Najib yang memimpin koalisi Barisan Nasional (BN) telah kalah dalam pemilu Malaysia Rabu lalu. Dia dikalahkan Mahathir Mohamad dari koalisi Pakatan Harapan. Selain kalah, kasus dugaan korupsi Najib juga kembali diungkit pemerintahan baru Malaysia.

Mantan pemimpin Malaysia itu melalui Twitter juga mengakui bahwa dia dilarang meninggalkan negaranya. "Saya telah dimaklumkan bahwa Jabatan Imigresen Malaysia tidak membenarkan saya dan keluarga ke luar negara. Saya menghormati arahan tersebut dan akan bersama keluarga di dalam negara," tulis Najib via akun Twitter @NajibRazak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)