Mahathir Menang Pemilu, Anwar Ibrahim Belum Bisa Bebas Hari Ini

Jum'at, 11 Mei 2018 - 16:56 WIB
Mahathir Menang Pemilu,...
Mahathir Menang Pemilu, Anwar Ibrahim Belum Bisa Bebas Hari Ini
A A A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad, 92, yang menang pemilu telah mengumumkan bahwa Raja Malaysia sudah memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim. Namun, anak didik yang pernah jadi musuh Mahathir ini belum bisa bebas dari penjara hari ini (11/5/2018).

Pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, mengatakan kemungkinan butuh waktu beberapa minggu bagi kliennya untuk bisa pulang sebagai orang yang benar-benar bebas.

"Itu tidak terjadi hari ini," katanya, saat ditanya tentang pembebasan Anwar Ibrahim dari penjara.

Dia menjelaskan bahwa kunjungan istri dan putri Anwar, yakni Wan Azizah Wan Ismail dan Nurul Izzah Anwar ke Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras—tempat Anwar ditahan—pada Jumat sore, hanyalah kunjungan keluarga biasa.

"Proses pembebasan Anwar dan pengampunan kerajaan telah dimulai. Saya pikir semua orang yang terlibat akan memahami bahwa itu mendesak, tetapi masih akan memakan waktu beberapa minggu sebelum Anwar akan dibebaskan," ujarnya, yang dikutip The Star.

Baca: PM Mahathir: Diampuni Raja, Anwar Ibrahim Segera Bebas dari Penjara

Kabar tentang pembebasan Anwar bermunculan setelah beberapa media lokal mengutip Nurul Izzah yang mengatakan bahwa ayahnya akan dibebaskan hari ini.

Komentar itu juga dipicu oleh pengumuman dari Mahathir Mohamad yang baru saja dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia bahwa Raja Malaysia; Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, telah setuju untuk memberikan grasi kepada Anwar.

"Kami akan melalui proses yang tepat untuk mendapatkan pengampunan untuk Anwar. Ini akan menjadi pengampunan penuh, yang berarti bahwa dia tidak hanya diampuni, tetapi dibebaskan segera," kata Mahathir dalam konferensi pers setelah pertemuan Dewan Kepresidenan Pakatan Harapan.

Sekadar diketahui, Anwar didakwa pada tahun 2008 dengan tuduhan melakukan sodomi. Dia diadili pada tahu 2010 dan 2011. Dia pernah dibebaskan pada Januari 2012.

Namun, pada Maret 2014, pembebasan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding, dan dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Anwar mengajukan banding ke Pengadilan Federal tetapi tidak berhasil, dan sampai saat ini menjalani hukumannya di Penjara Sungai Buloh.
(mas)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
1 jam yang lalu
Kenapa Para Jenderal...
Kenapa Para Jenderal Iran Bersumpah Akan Balas Dendam atas Kematian Khamenei?
3 jam yang lalu
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
5 jam yang lalu
Meski Ada Ancaman, Kedubes...
Meski Ada Ancaman, Kedubes Iran Ucapkan Terima Kasih kepada Delegasi yang Hadiri Pemakaman Khamenei
9 jam yang lalu
AS Tebar Ancaman ke...
AS Tebar Ancaman ke Banyak Negara agar Tidak Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Apakah Efektif?
10 jam yang lalu
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
11 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved