Mahathir Menang Pemilu, Anwar Ibrahim Belum Bisa Bebas Hari Ini

Jum'at, 11 Mei 2018 - 16:56 WIB
Mahathir Menang Pemilu,...
Mahathir Menang Pemilu, Anwar Ibrahim Belum Bisa Bebas Hari Ini
A A A
KUALA LUMPUR - Mahathir Mohamad, 92, yang menang pemilu telah mengumumkan bahwa Raja Malaysia sudah memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim. Namun, anak didik yang pernah jadi musuh Mahathir ini belum bisa bebas dari penjara hari ini (11/5/2018).

Pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, mengatakan kemungkinan butuh waktu beberapa minggu bagi kliennya untuk bisa pulang sebagai orang yang benar-benar bebas.

"Itu tidak terjadi hari ini," katanya, saat ditanya tentang pembebasan Anwar Ibrahim dari penjara.

Dia menjelaskan bahwa kunjungan istri dan putri Anwar, yakni Wan Azizah Wan Ismail dan Nurul Izzah Anwar ke Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras—tempat Anwar ditahan—pada Jumat sore, hanyalah kunjungan keluarga biasa.

"Proses pembebasan Anwar dan pengampunan kerajaan telah dimulai. Saya pikir semua orang yang terlibat akan memahami bahwa itu mendesak, tetapi masih akan memakan waktu beberapa minggu sebelum Anwar akan dibebaskan," ujarnya, yang dikutip The Star.

Baca: PM Mahathir: Diampuni Raja, Anwar Ibrahim Segera Bebas dari Penjara

Kabar tentang pembebasan Anwar bermunculan setelah beberapa media lokal mengutip Nurul Izzah yang mengatakan bahwa ayahnya akan dibebaskan hari ini.

Komentar itu juga dipicu oleh pengumuman dari Mahathir Mohamad yang baru saja dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia bahwa Raja Malaysia; Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, telah setuju untuk memberikan grasi kepada Anwar.

"Kami akan melalui proses yang tepat untuk mendapatkan pengampunan untuk Anwar. Ini akan menjadi pengampunan penuh, yang berarti bahwa dia tidak hanya diampuni, tetapi dibebaskan segera," kata Mahathir dalam konferensi pers setelah pertemuan Dewan Kepresidenan Pakatan Harapan.

Sekadar diketahui, Anwar didakwa pada tahun 2008 dengan tuduhan melakukan sodomi. Dia diadili pada tahu 2010 dan 2011. Dia pernah dibebaskan pada Januari 2012.

Namun, pada Maret 2014, pembebasan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding, dan dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Anwar mengajukan banding ke Pengadilan Federal tetapi tidak berhasil, dan sampai saat ini menjalani hukumannya di Penjara Sungai Buloh.
(mas)
Berita Terkait
Berlakukan Lockdown,...
Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia
Perayaan HUT Malaysia...
Perayaan HUT Malaysia ke-65
Penampakan Banjir Parah...
Penampakan Banjir Parah yang Merendam Apartemen dan Rumah di Selangor Malaysia
Anwar Ibrahim, Dilantik...
Anwar Ibrahim, Dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia
Polri Cek Akun Penghina...
Polri Cek Akun Penghina Raja Malaysia
Malaysia Umumkan Pembubaran...
Malaysia Umumkan Pembubaran Parlemen, Gelar Pemilu Lebih Cepat
Berita Terkini
Jenderal Iran: Negara-negara...
Jenderal Iran: Negara-negara di Seluruh Dunia yang Bantu AS Akan Jadi Target Sah
48 menit yang lalu
Negara NATO Tembak Jatuh...
Negara NATO Tembak Jatuh Drone dengan Jet Tempur F-16, Protes Keras Rusia
1 jam yang lalu
Pengemudi Mobil yang...
Pengemudi Mobil yang Tabraki Pawai LGBTQ Berlin Ditembak Mati, Namanya Abdul Ballout
2 jam yang lalu
AS Pertimbangkan Operasi...
AS Pertimbangkan Operasi Paling Canggih untuk Curi Stok Uranium Iran, Libatkan Ribuan Tentara
2 jam yang lalu
3 Alasan Kuwait dan...
3 Alasan Kuwait dan Bahrain Melancarkan Serangan Udara ke Iran, Lelah dan Capek Jadi Target
4 jam yang lalu
Siapa Kozo Okamoto?...
Siapa Kozo Okamoto? Militan Tentara Merah Jepang yang Mengaku Berjuang untuk Palestina
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved