PM Mahathir: Diampuni Raja, Anwar Ibrahim Segera Bebas dari Penjara

Jum'at, 11 Mei 2018 - 13:19 WIB
PM Mahathir: Diampuni...
PM Mahathir: Diampuni Raja, Anwar Ibrahim Segera Bebas dari Penjara
A A A
KUALA LUMPUR - Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V, telah setuju untuk memberikan pengampunan penuh kepada Anwar Ibrahim. Hal ini disampaikan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Jumat (11/5/2018).

"Agong telah memberi tahu (sekretaris jenderal DAP-Democratic Action Party) Lim Guan Eng bahwa dia telah setuju untuk memberikan pengampunan penuh kepada Anwar," kata Mahathir dalam konferensi usai pertemuan Dewan Kepresidenan Pakatan Harapan.

"Kami akan melalui proses yang tepat untuk mendapatkan pengampunan untuk Anwar. Ini akan menjadi pengampunan penuh, yang berarti bahwa dia tidak hanya diampuni tetapi segera dibebaskan," ujar Mahathir.

Mahathir yang baru saja memenangkan pemilu ini mengatakan bahwa Pakatan Harapan akan segera memulai proses pengampunan Anwar untuk diformalkan. Pakatan Harapan merupakan faksi politik yang dipimpin Mahathir, yang mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang dipimpin Najib Razak.

Ditanya apakah Anwar akan menjadi menteri di kabinetnya, Mahathir mengatakan bahwa Anwar harus menjadi anggota Parlemen terlebih dahulu. "Itu mungkin butuh waktu lama," katanya, yang dikutip The Star.

Raja Malaysia telah bertemu dengan para pemimpin Pakatan Harapan pada hari Kamis, sebelum memberikan persetujuannya untuk menunjuk Mahathir sebagai perdana menteri ketujuh negara itu.

Sekadar diketahui, Anwar didakwa pada tahun 2008 dengan tuduhan melakukan sodomi. Dia diadili pada tahu 2010 dan 2011. Dia pernah dibebaskan pada Januari 2012.

Namun, pada Maret 2014, pembebasan itu dibatalkan oleh Pengadilan Banding, dan dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Anwar mengajukan banding ke Pengadilan Federal tetapi tidak berhasil, dan sampai saat ini menjalani hukumannya di Penjara Sungai Buloh.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)