Ingin Dapatkan 'Multiple Visa' ke Korsel, Ini Syaratnya

Selasa, 10 April 2018 - 20:04 WIB
Ingin Dapatkan Multiple...
Ingin Dapatkan 'Multiple Visa' ke Korsel, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Korea Selatan (Korsel) baru saja mengumumkan ada sedikit perubahan dalam proses pengajuan visa, yakni untuk pengajuan multiple visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Park Jae Won, Konselor bagian visa di Kedutaan Besar Korsel di Indonesia, ada beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan visa ini, tergantung pada jenis pekerjaan dan juga penghasilan orang yang mengajukan visa tersebut.

Misalnya untuk pegawai negeri sipil (PNS), salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan adalah surat keterangan kerja, selain tentu saja dokumen pendukung lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga atau kelahiraan.

Untuk mereka yang pernah berkunjung ke Korsel juga bisa mendapatkan visa jenis ini, dengan melampirkan salinan dari visa kunjungan sebelumnya saat mengajukan multiple visa. Untuk profesional, seperti dokter, pengacara, dosen, atau jurnalis, yang harus dilampirkan adalah sertifikat profesi atau surat keterangan kerja.

Satu hal yang baru dalam pengajuan visa kali ini, jika sebelumnya mereka yang mengajukan visa, baik itu single visa atau multiple visa harus melampirkan tiga dokumen keuangan, yakni SPT, rekening koran, dan slip gaji. Kali ini, cukup melampirkan salah satu dari tiga dokumen tersebut.

Terkait dengan rekening koran, Park menuturkan Korsel tidak menentukan batas mininal berapa banyak uang yang ada di dalam rekening pengaju visa. "Tidak ada batas minimal uang," ungkapnya.

Dirinya menambahkan multiple visa ini berlaku untuk lima tahun. Pemegang visa ini bebas untuk bolak-balik ke Korsel dalam kurun waktu tersebut, dengan batas waktu 30 hari masa tinggal perkunjungan.
(esn)
Berita Terkait
Bungkam Korea Selatan...
Bungkam Korea Selatan 2-0, Yordania Melenggang ke Final Piala Asia 2023
Nuansa Khas Korea Selatan...
Nuansa Khas Korea Selatan di Pusat Perbelanjaan
Atlet Olimpiade Korea...
Atlet Olimpiade Korea Selatan Ikuti Kamp Militer di Pohang
Menikmati Konser Virtual...
Menikmati Konser Virtual On The K:O dan Fan Signing, Seru!
10 Mahasiswa Indonesia...
10 Mahasiswa Indonesia Lolos Program Magang di Korea Selatan
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Berita Terkini
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
6 jam yang lalu
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
7 jam yang lalu
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
8 jam yang lalu
Raja Langit Sesungguhnya:...
Raja Langit Sesungguhnya: 5 Helikopter Tempur Paling Mematikan Berdasarkan Rekam Jejak Perang
9 jam yang lalu
Presiden Lebanon Aoun...
Presiden Lebanon Aoun Peringatkan Kesepakatan Gencatan Senjata sebagai Kesempatan Terakhir
10 jam yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
11 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved