Terbukti Korupsi, Eks Presiden Korsel Divonis 24 Tahun Penjara

Jum'at, 06 April 2018 - 16:05 WIB
Terbukti Korupsi, Eks...
Terbukti Korupsi, Eks Presiden Korsel Divonis 24 Tahun Penjara
A A A
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan vonis 24 tahun penjara kepada mantan orang nomor satu negara itu Park Geun-hye. Geun-hye terbukti bersalah atas tuduhan penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan.

Selain dijatuhi hukuman penjara, pengadilan juga menjatuhkan denda kepada putri mantan diktator militer Korsel itu sebesar USD16,9 juta.

Pengadilan memutuskan bahwa Geun-hye bersekongkol dengan teman lamanya, Choi Soon-sil, untuk menerima dana dari konglomerat besar termasuk Samsung dan Lotte. Dana itu digunakan untuk membantu keluarga Choi dan membiayai yayasan nirlaba yang dimiliki olehnya.

"Terdakwa menyalahgunakan kekuasaan kepresidenannya yang dipercayakan oleh rakyat, dan sebagai hasilnya, membawa kekacauan besar-besaran dalam urusan hirarki negara dan menyebabkan impeachment presiden, yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata hakim Kim Se-yoon saat membacakan putusan seberti dikutip dari Reuters, Jumat (6/4/2018).

Hakim juga mengatakan Geun-hye tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya. Sebaliknya, perempuan berusia 66 tahun itu malah mencoba melempar kesalahan kepada Choi dan sekretarisnya.

"Kami tidak bisa membantu tetapi tegas meminta pertanggungjawabannya," kata Hakim Se-yoon.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 30 tahun dan denda USD112 juta.

Park (66) yang telah dipenjara sejak 31 Maret tahun lalu, telah membantah melakukan kesalahan dan tidak hadir di pengadilan.

Hukuman itu akan menjadi pukulan keras bagi Park, yang kembali ke istana kepresidenan pada tahun 2012 sebagai pemimpin wanita pertama negara itu, lebih dari tiga dekade setelah ia meninggalkannya setelah pembunuhan ayahnya.

Park Geun-hye adalah mantan pemimpin Korsel terakhir yang melanggar hukum. Pendahulunya, Lee Myung-bak, saat ini jugad sedang diselidiki untuk kasus korupsi.
(ian)
Berita Terkait
Bungkam Korea Selatan...
Bungkam Korea Selatan 2-0, Yordania Melenggang ke Final Piala Asia 2023
Nuansa Khas Korea Selatan...
Nuansa Khas Korea Selatan di Pusat Perbelanjaan
Atlet Olimpiade Korea...
Atlet Olimpiade Korea Selatan Ikuti Kamp Militer di Pohang
Menikmati Konser Virtual...
Menikmati Konser Virtual On The K:O dan Fan Signing, Seru!
10 Mahasiswa Indonesia...
10 Mahasiswa Indonesia Lolos Program Magang di Korea Selatan
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
3 jam yang lalu
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
5 jam yang lalu
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
5 jam yang lalu
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
7 jam yang lalu
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
8 jam yang lalu
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
9 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved