Pasangan Arab Penyimpan Mayat TKW Filipina di Freezer Divonis Mati
A
A
A
KUWAIT CITY - Sebuah pengadilan di Kuwait menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Lebanon dan istrinya. Pasangan Arab itu divonis mati atas tuduhan membunuh tenaga kerja wanita (TKW) Filipina dan menyimpan mayat korban di freezer setahun lebih.
Kasus ini sempat memicu ketegangan antara Filipina dan Kuwait. Surat kabar Kuwait, al-Rai pada hari Minggu melaporkan bahwa vonis mati dibacakan hakim dalam sidang in absentia.
Kematian TKW Filipina itu membuat Presiden Rodrigo Duterte pada bulan lalu memerintahkan warganya yang bekerja di Kuwait untuk pulang.
Menurut laporan al-Rai, pasangan Arab pembunuh TKW bernama Joanna Demafelis, 29, telah dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana.
"Pengadilan pidana mengeluarkan putusan pada sidang pertama, menghukum pasangan yang membunuh pekerja Filipina dan menyimpan tubuh korban di dalam freezer," tulis media Kuwait lainnya, Al-Qabas, yang dikutip Senin (2/4/2018).
Dua majikan korban ditangkap di Damaskus, Suriah, Februari lalu. Otoritas Suriah menyerahkan majikan pria bernama Nader Essam Assaf ke Beirut karena merupakan warga Lebanon. Namun, istrinya; Mona, tetap ditahan di Damaskus karena merupakan warga Suriah.
Pejabat keamanan dan kehakiman Lebanon mengatakan, pihak berwenang di Beirut sudah menginterogasi majikan pria yang dituduh membunuh pembantu rumah tangga asal Filipina tersebut.
Seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Keamanan Lebanon saat itu menolak memberikan rincian hasil interogasi dengan alasan tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Jasad Demafelis ditemukan pada 6 Februari 2018 di sebuah apartemen di Kuwait City. Menurut laporan, jasad korban sudah disimpan di freezer selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini sempat memicu ketegangan antara Filipina dan Kuwait. Surat kabar Kuwait, al-Rai pada hari Minggu melaporkan bahwa vonis mati dibacakan hakim dalam sidang in absentia.
Kematian TKW Filipina itu membuat Presiden Rodrigo Duterte pada bulan lalu memerintahkan warganya yang bekerja di Kuwait untuk pulang.
Menurut laporan al-Rai, pasangan Arab pembunuh TKW bernama Joanna Demafelis, 29, telah dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana.
"Pengadilan pidana mengeluarkan putusan pada sidang pertama, menghukum pasangan yang membunuh pekerja Filipina dan menyimpan tubuh korban di dalam freezer," tulis media Kuwait lainnya, Al-Qabas, yang dikutip Senin (2/4/2018).
Dua majikan korban ditangkap di Damaskus, Suriah, Februari lalu. Otoritas Suriah menyerahkan majikan pria bernama Nader Essam Assaf ke Beirut karena merupakan warga Lebanon. Namun, istrinya; Mona, tetap ditahan di Damaskus karena merupakan warga Suriah.
Pejabat keamanan dan kehakiman Lebanon mengatakan, pihak berwenang di Beirut sudah menginterogasi majikan pria yang dituduh membunuh pembantu rumah tangga asal Filipina tersebut.
Seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Keamanan Lebanon saat itu menolak memberikan rincian hasil interogasi dengan alasan tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Jasad Demafelis ditemukan pada 6 Februari 2018 di sebuah apartemen di Kuwait City. Menurut laporan, jasad korban sudah disimpan di freezer selama lebih dari satu tahun.
(mas)