Tidak Usir Diplomat Rusia, Ini yang Akan Dilakukan Selandia Baru
A
A
A
WELLINGTON - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan tengah mempertimbangkan larangan perjalanan pada beberapa warga Rusia. Kebijakan itu sebagai tanggapan atas serangan zat saraf terhadap mantan mata-mata Rusia di Inggris yang disalakan kepada Moskow.
Selandia Baru belum bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutu lainnya dalam mengusir diplomat Rusia sebagai tanggapan atas serangan racun itu. Meski begitu, negara Pasifik itu akan mempertimbangkan membatasi warga Rusia memasuki negara itu.
“Saya sekarang meminta MFAT (Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan) untuk memberi tahu saya apakah ada orang-orang yang harus menjadi subjek pengecualian visa untuk Selandia Baru,” kata Ardern seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/3/2018).
Ardern sebelumnya mengatakan bahwa tidak seperti mitra intelijen lain, tidak ada mata-mata Rusia yang hadir di kedutaan Rusia di Selandia Baru untuk diusir oleh pemerintahnya.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan kepada Parlemen pada hari Rabu bahwa sebagian besar kegiatan mata-mata Rusia di Selandia Baru terjadi dari lepas pantai.
Sebelumnya Pada tahun 2014, pemerintah Selandia Baru telah menampar sanksi perjalanan kepada sekitar 20 warga Rusia dan Ukraina untuk memprotes aneksasi Kremlin terhadap Crimea di timur Ukraina.
AS pada hari Senin mengusir 60 diplomat Rusia, bergabung dengan pemerintah di seluruh Eropa dalam menghukum Kremlin. Secara total, 100 diplomat Rusia telah diusir, pengusiran terbesar yang dilakukan Barat kepada para diplomat Rusia sejak puncak Perang Dingin.
Selandia Baru belum bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutu lainnya dalam mengusir diplomat Rusia sebagai tanggapan atas serangan racun itu. Meski begitu, negara Pasifik itu akan mempertimbangkan membatasi warga Rusia memasuki negara itu.
“Saya sekarang meminta MFAT (Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan) untuk memberi tahu saya apakah ada orang-orang yang harus menjadi subjek pengecualian visa untuk Selandia Baru,” kata Ardern seperti dikutip dari Reuters, Kamis (29/3/2018).
Ardern sebelumnya mengatakan bahwa tidak seperti mitra intelijen lain, tidak ada mata-mata Rusia yang hadir di kedutaan Rusia di Selandia Baru untuk diusir oleh pemerintahnya.
Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Winston Peters mengatakan kepada Parlemen pada hari Rabu bahwa sebagian besar kegiatan mata-mata Rusia di Selandia Baru terjadi dari lepas pantai.
Sebelumnya Pada tahun 2014, pemerintah Selandia Baru telah menampar sanksi perjalanan kepada sekitar 20 warga Rusia dan Ukraina untuk memprotes aneksasi Kremlin terhadap Crimea di timur Ukraina.
AS pada hari Senin mengusir 60 diplomat Rusia, bergabung dengan pemerintah di seluruh Eropa dalam menghukum Kremlin. Secara total, 100 diplomat Rusia telah diusir, pengusiran terbesar yang dilakukan Barat kepada para diplomat Rusia sejak puncak Perang Dingin.
(ian)