Dubes Rusdi Klaim Wakil PM Malaysia Setuju Moratorium TKI
A
A
A
SARAWAK - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengklaim Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi setuju dengan ide moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara tersebut. Dubes Rusdi mengaku sudah bicara dengan Zahid Hamidi.
Pernyataan Rusdi itu disampaikan di sela-sela peresmian pusat belajar bagi anak-anak TKI di perkebunan sawit di Sarawak, Jumat (16/3/2018).
"Kemarin saya ketemu Deputi PM (Malaysia), sudah ngomong moratorium, dia setuju untuk (memberlakukan moratorium) sementara," katanya.
Menurutnya, moratorium itu harus dilakukan demi kebaikan para pekerja Indonesia di Malaysia. Dia menuturkan, jika moratorium tidak dilakukan, maka kejadian penyiksaan TKI seperti yang menimpa Adelina bisa saja terulang.
"Karena persoalan kayak Adelina merusak hubungan Indonesia-Malaysia, hubungan ini tidak boleh dirusak," ucapnya. Adelina adalah TKI yang meninggal setelah disiksa di rumah majikannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Rusdi meminta Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri untuk tidak ragu menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Sampai saat ini memang belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai penerapan moratorium, karena Hanif merasa masih melakukan studi lebih lanjut.
"Bilangin sama Hanif jangan studi-studi, itu moratorium tidak selamanya, kalau kita moratorium enam bulan pun cukup. Ini tata kelolanya saja diperbaiki, kita tidak bisa menghentikan orang mau bekerja, tapi kita tak bisa membiarkan orang bekerja dengan tidak nyaman, dan pemotongan gaji," kata diplomat Indonesia yang juga pendiri Lion Air tersebut.
Pernyataan Rusdi itu disampaikan di sela-sela peresmian pusat belajar bagi anak-anak TKI di perkebunan sawit di Sarawak, Jumat (16/3/2018).
"Kemarin saya ketemu Deputi PM (Malaysia), sudah ngomong moratorium, dia setuju untuk (memberlakukan moratorium) sementara," katanya.
Menurutnya, moratorium itu harus dilakukan demi kebaikan para pekerja Indonesia di Malaysia. Dia menuturkan, jika moratorium tidak dilakukan, maka kejadian penyiksaan TKI seperti yang menimpa Adelina bisa saja terulang.
"Karena persoalan kayak Adelina merusak hubungan Indonesia-Malaysia, hubungan ini tidak boleh dirusak," ucapnya. Adelina adalah TKI yang meninggal setelah disiksa di rumah majikannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Rusdi meminta Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri untuk tidak ragu menerapkan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Sampai saat ini memang belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai penerapan moratorium, karena Hanif merasa masih melakukan studi lebih lanjut.
"Bilangin sama Hanif jangan studi-studi, itu moratorium tidak selamanya, kalau kita moratorium enam bulan pun cukup. Ini tata kelolanya saja diperbaiki, kita tidak bisa menghentikan orang mau bekerja, tapi kita tak bisa membiarkan orang bekerja dengan tidak nyaman, dan pemotongan gaji," kata diplomat Indonesia yang juga pendiri Lion Air tersebut.
(mas)