Dubes Rusdi: Moratorium Harus, Saya Ajak Menteri Hanif ke Penjara TKI

Sabtu, 17 Maret 2018 - 10:17 WIB
Dubes Rusdi: Moratorium Harus, Saya Ajak Menteri Hanif ke Penjara TKI
Dubes Rusdi: Moratorium Harus, Saya Ajak Menteri Hanif ke Penjara TKI
A A A
SARAWAK - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana bersikeras bahwa moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia harus dilakukan. Dia juga minta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tak perlu melakukan studi soal kebijakan moratorium.

Komentar Dubes Rusdi itu sebagai respons atas pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang masih akan mempelajari kemungkinan penerapan moratorium pengiriman TKI ke negara tetangga.

"Bilangin sama Hanif jangan studi-studi, itu moratorium tidak selamanya, kalau kita moratorium enam bulan pun cukup," kata Rusdi yang ditemui di sela-sela peresmian pusat belajar bagi anak-anak TKI di perkebunan sawit di Sarawak pada Jumat (16/3/2018).

"Ini tata kelolanya saja diperbaiki, kita tidak bisa menghentikan orang mau bekerja, tapi kita tak bisa membiarkan orang bekerja dengan tidak nyaman, dan pemotongan gaji," ujar diplomat Indonesia yang juga pendiri Lion Air ini.

Terkait rencana kunjungan Hanif ke Malaysia pada April mendatang untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia, Dubes Rusdi siap menyambut. Dia akan mengajak Menteri Hanif ke penjara yang terdapat banyak TKI agar dia paham situasi nyata di lapangan.

"Biar saja dia kemari, nanti kita bawa ke penjara kasih liat yang (TKI) ditangkep-tangkepin, karena para perempuan Indonesia umur 20-an tahun dipenjara (di Malaysia). (Ini) bukan moratorium tertutup, mungkin Hanif tidak mengerti kali, saya memang belum ketemu Hanif, mau ketemu dengan dia. Saya temen baik kok sama dia, satu partai," ucap Rusdi.

Ide penerapan moratorium ke Malaysia sempat menjadi perbicangan publik beberapa waktu lalu. Kuala Lumpur dalam beberapa kesempatan sempat menyatakan penolakannya atas rencana penerapan moratorium ini dengan alasan akan merugikan semua pihak.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6620 seconds (0.1#10.140)