Dubes Rusdi: Majikan TKI Adelina Itu Iblis, Luar Biasa Biadab

Kamis, 15 Februari 2018 - 17:00 WIB
Dubes Rusdi: Majikan...
Dubes Rusdi: Majikan TKI Adelina Itu Iblis, Luar Biasa Biadab
A A A
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengecam keras majikan tenaga kerja Indonesia (TKI) Adelina Lisao . TKI 26 tahun asal Nusa Tenggara Timur itu tewas di rumah sakit setelah disiksa di rumah majikannya.

”Saya saat pulang ke Malaysia, saya mau ketemu polisi, saya mau lihat muka majikannya, binatang apa itu, dia itu bukan orang, itu iblis. Kalau kayak Adelina, ini luar biasa biadab,” kecam Dubes Rusdi pada Kamis (15/2/2018).

Insiden penyiksaan hingga menyebabkan warga Indonesia tewas, lanjut Rusdi, tidak boleh terulang di masa depan. Sebagai perwakilan Indonesia di Malaysia, dia akan berupaya agar hal tragis semacam itu tak terulang kembali.

”Saya akan kawal, saya yakinkan majikan masuk penjara, saya nggak mau damai lalu majikan bebas,” ujar diplomat Indonesia ini.

“Saya mau dia dipenjara, supaya ada efek jera. Kejadian seperti Adelina harus dihentkan, tidak hanya karena alasan kemanusiaan, tapi juga menyangkut hubungan kedua negara,” tegas Rusdi.

Sebelumnya, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato' Seri Zahrain Mohamed Hashim menyampaikan ucapan belangsungkawa atas meninggalnya Adelina. Dia menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap mereka yang menyebabkan kematian Adelina.

Diplomat Malaysia itu menegaskan bahwa pemerintahnya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan menghadapi hukuman mati.

”Pemerintah Malaysia melalui Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Jika terbukti bersalah, pelaku yang bertanggung jawab atas kematian ini akan menghadapi hukuman mati, karena kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan berencana,” ujarnya.

Tiga orang telah ditahan terkait penyiksaan Adelina. Dua orang merupakan kakak-beradik yang salah satunya adalah majikan Adelina. Sedangkan orang ketiga adalah wanita berusia 60 tahun yang tak lain ibu dari majikan Adelina.

TKI tersebut bekerja sejak 2014. Menurut pelapor kasus, Adelina tak hanya disiksa, tapi juga dipaksa tidur di luar rumah bersama seekor anjing saban malam selama sebulan lebih.

Awalnya, Adelina dibawa ke kantor polisi di Penang setelah dilaporkan seorang asisten anggota parlemen setempat. Kondisi Adelina luka parah di kepala, lengan dan kaki ketika dibawa ke kantor polisi. Oleh polisi, korban di bawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam dan meninggal pada hari Minggu.
(mas)
Berita Terkait
Malaysia Bebaskan Majikan...
Malaysia Bebaskan Majikan Pembunuh TKI Adelina, Lukai Rasa Keadilan WNI!
Dubes Hermono: Banyak...
Dubes Hermono: Banyak PRT Indonesia Diperlakukan seperti Budak Zaman Modern di Malaysia
Sadis! PRT Indonesia...
Sadis! PRT Indonesia Disetrika Majikan di Malaysia, Gaji Pun Tak Dibayarkan
Seorang TKI di Malaysia...
Seorang TKI di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tak Dibayar
Majikan Malaysia Aniaya...
Majikan Malaysia Aniaya PRT Indonesia 9 Tahun Divonis Bebas, Dubes Hermono Kecewa
TKI Asal Asahan Ditemukan...
TKI Asal Asahan Ditemukan Tewas di Malaysia, Korban Pembunuhan?
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
18 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
57 menit yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
2 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
4 jam yang lalu
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved