Dikunjungi Jokowi, Pakistan Minta Gembong Narkoba Diampuni

Sabtu, 27 Januari 2018 - 03:57 WIB
Dikunjungi Jokowi, Pakistan...
Dikunjungi Jokowi, Pakistan Minta Gembong Narkoba Diampuni
A A A
ISLAMABAD - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melakukan lawatan resmi ke Pakistan yang dimulai hari Jumat. Pemerintah Islamabad memanfaatkan kunjungan Jokowi ini dengan meminta terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan diampuni dan dibebaskan.

Permintaan itu diungkap Menteri Luar Negeri Pakistan Khawaja Asif sehari menjelang kunjungan Presiden Indonesia.

Zulfiqar Ali, 53, gembong narkoba asal Pakistan telah mendekam di penjara Indonesia selama hampir 14 tahun. Dia ditangkap pada tahun 2004, didakwa memiliki 300 gram heroin, dan telah dijatuhi hukuman mati.

Asif mengatakan Perdana Menteri (PM) Shahid Khaqan Abbasi akan mendesak Presiden Jokowi untuk mengizinkan Ali yang sakit parah untuk menghabiskan hari-hari terakhirnya bersama keluarganya. Menurut Asif, permintaan untuk mengampuni Ali itu atas dasar kemanusiaan.

”Perdana menteri sudah mengetahui masalah ini saat saya berbicara dengannya,” kata Asif yang berbicara di sebuah acara di Geo TV. ”Dia berharap Presiden Indonesia tidak menolak dan akan memberikan solusi atas dasar kemanusiaan,” ujarnya, yang dikutip Sabtu (27/1/2018).

Ali melalui pengacaranya mengaku tidak bersalah. Dia dijadwalkan akan dieksekusi pada bulan Juli 2016 lalu, namun ditangguhkan di menit-menit terakhir karena intervensi diplomatik dari pemerintah Pakistan dan tekanan dari kelompok hak asasi manusia. Tapi dia tetap dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi.

Kunjungan Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo disambut oleh Presiden Pakistan Mamnoon Hussain dan pejabat pemerintah senior di Pangkalan Udara Nur Khan di Chaklala, Rawalpindi, kemarin.

Saat turun dari pesawat kepresidenan, Jokowi disambut dengan 21 tembakan salvo. Presiden Jokowi dijadwalkan berpidato di Parlemen Pakistan sekitar pukul 18.00 pada hari pertama lawatannya.

Dia akan menjadi presiden kedua Indonesia yang berpidato di Parlemen Pakistan. Sebelum Jokowi, Presiden Soekarno pernah pidato di Parlemen Pakistan pada 26 Juni 1963.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)