Korsel Berniat Larang Bitcoin

Kamis, 11 Januari 2018 - 13:45 WIB
Korsel Berniat Larang...
Korsel Berniat Larang Bitcoin
A A A
SEOUL - Korea Selatan (Korsel) sedang merencanakan sebuah undang-undang untuk melarang mata uang digital seperti Bitcoin yang diperdagangkan lewat tempat-tempat penukarannya. Menteri Kehakiman Korsel mengatakan pemerintah Seoul memberikan perhatian yang besar terhadap mata uang virtual.

"Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual dan kementerian kehakiman pada dasarnya mempersiapkan sebuah RUU untuk melarang perdagangan kriptocurrency melalui tempat pertukaran," kata Menteri Kehakiman Korsel, Park Sang-ki, seperti dilansir dari BBC, Kamis (11/1/2018).

Pernyataan ini diartikan jika departemen tersebut sedang mempersiapkan undang-undang yang memungkinkan tempat pertukaran ditutup.

Tindakan keras di Korsel oleh pihak berwenang termasuk sebuah penggerebekan terhadap operator mata uang virtual terbesar kedua di negara itu, Bithumb. Untuk diketahui, beberapa tempat pertukaran kriptocurrency di Seoul telah digerebek minggu ini dalam sebuah penyelidikan terhadap dugaan penghindaran pajak.

"Kami diminta oleh pejabat pajak untuk mengungkapkan dokumen dan sebagainya kemarin," kata seorang pejabat di perusahaan tersebut kepada Reuters, meminta anonimitas.

Pemerintah telah mengatakan pada bulan Desember bahwa pihaknya akan menerapkan lebih banyak pengawasan ke tempat pertukaran, termasuk langkah untuk mengekang perdagangan anonim.

Bitcoin dan sejumlah mata uang digital lainnya telah kehilangan sekitar 10% dari nilai mereka pada hari ini. Namun sulit untuk mengukur berapa banyak penurunan itu adalah hasil dari kejadian di Korsel.

Mengingat rendahnya tingkat perdagangan dan jumlah orang yang memegang mata uang virtual, lonjakan harga yang liar telah menjadi norma, menyebabkan argumen bahwa terlalu memperhatikan kenaikan harga dan penurunan adalah hal yang sia-sia.

Mata uang digital seperti Bitcoin telah nilainya mengalami lonjakan selama tahun lalu, mendorong permintaan yang besar. Hal itu menyebabkan kekhawatiran tentang kecanduan judi karena investor yang tidak berpengalaman mencoba "mengendarai ombak."
(ian)
Berita Terkait
Bungkam Korea Selatan...
Bungkam Korea Selatan 2-0, Yordania Melenggang ke Final Piala Asia 2023
Nuansa Khas Korea Selatan...
Nuansa Khas Korea Selatan di Pusat Perbelanjaan
Atlet Olimpiade Korea...
Atlet Olimpiade Korea Selatan Ikuti Kamp Militer di Pohang
Menikmati Konser Virtual...
Menikmati Konser Virtual On The K:O dan Fan Signing, Seru!
10 Mahasiswa Indonesia...
10 Mahasiswa Indonesia Lolos Program Magang di Korea Selatan
Korea Selatan: 1.100...
Korea Selatan: 1.100 Tentara Korea Utara Dibantai Ukraina
Berita Terkini
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
25 menit yang lalu
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
1 jam yang lalu
Trump Setujui Kesepakatan...
Trump Setujui Kesepakatan Nuklir Arab Saudi yang Memungkinkan Pengayaan Uranium
1 jam yang lalu
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
3 jam yang lalu
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
4 jam yang lalu
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved