Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Yordania: Tindakan Guatemala Provokatif

Rabu, 27 Desember 2017 - 11:36 WIB
Pindahkan Kedubes ke...
Pindahkan Kedubes ke Yerusalem, Yordania: Tindakan Guatemala Provokatif
A A A
AMMAN - Keputusan Guatemala untuk mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) memindahkan kedutaan besarnya (Kedubes) ke Yerusalem menuai kecaman. Setelah sebelumnya Qatar, kini giliran Yordania yang mengecam langkah tersebut.

Yordania, negara penjaga Masjid al-Aqsa, menggambarkan keputusan Guatemala sebagai tindakan provokatif dan melanggar resolusi internasional.

"Kami menolak keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," tegas Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safadi dalam cuitan di akun Twitternya.

"Yerusalem yang diduduki (Israel) adalah ibu kota negara Palestina, yang pendiriannya - sesuai perbatasan pra-1967 - tetap merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di wilayah ini," tambahnya seperti dikutip dari Anadolu, Rabu (27/12/2017).

Pada hari Minggu, setelah melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Guatemala Jimmy Morales mengumumkan bahwa negaranya akan memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Ia yang mengikuti jejak Washington.

Keesokan harinya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam tindakan tersebut. "Itu adalah tindakan kurang ajar yang tidak terhormat terhadap posisi kolektif aliansi dan kelompok internasional dimana Guatemala merupakan bagian didalamnya," kata Kementerian Luar Neger Palestina.

Pernyataan Morales terjadi sekitar tiga minggu setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, sebuah langkah yang menuai kutukan dan protes dari seluruh dunia Arab dan Muslim.

Pekan lalu, Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara telah mengadopsi sebuah resolusi yang meminta AS untuk menarik pengakuannya atas kota tersebut sebagai ibu kota Israel.

Sebanyak 128 negara anggota memilih untuk mendukung mosi tersebut, sembilan negara menentangnya - Guatemala di antara mereka - dan 35 abstain. Dua puluh satu anggota negara tidak memberikan surat suara.

Baca Juga: Ancaman AS Tak Berpengaruh, PBB Tolak Pengakuan Yerusalem

Tidak seperti resolusi yang diadopsi oleh 15 anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum PBB dianggap tidak mengikat.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5672 seconds (0.1#10.140)